Kamis, 13 Agustus 2020 21:53

Komisi C DPRD Makassar Tinjau Pembangunan RS Ujung Pandang dan TPA Antang

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Abdi Asmara
Abdi Asmara

RS Ujung Pandang Baru secara fisik sudah selesai, tetapi belum bisa beroperasi.

MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar meninjau Rumah Sakit (RS) Ujung Pandang Baru, Kamis (13/8/2020). Kunjungannya kali ini guna melihat langsung progres pembangunan proyek rumah sakit yang berlokasi di jalan Ir Juanda, Makassar.

Ketua Komisi C, Abdi Asmara, memaparkan, RS Ujung Pandang Baru secara fisik sudah selesai, tetapi belum bisa beroperasi. “Tetapi belum bisa difungsikan karena lantai dasar sampai lantai tujuh masih membutuhkan anggaran,” jelas Abdi.

Agar fasilitas kesehatan ini bisa segera difungsikan, Abdi meminta Pemerintah Kota Makassar menganggarkan paling sedikit Rp10 miliar melalui APBD Perubahan parsial atau APBD Perubahan 2020.

“Kalau ini bisa dianggarkan di parsial perubahan kemungkinan akhir tahun ini sudah bisa dioperasikan,” ujarnya.

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Titik kedua, Komisi C turut meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tamangapa atau yang biasa juga disebut TPA Antang yang mana dikeluhkan telah kelebihan muatan.

Dalam hal pemerintah diminta menambah lahan untuk menampung sampah warga Makassar yang jumlahnya mencapai 700-1.000 ton perharinya.

“Ternyata setelah kami lihat langsung, masih ada lahan warga sekitar yang harus dibebaskan. Pemilik lahan pun sudah setuju dijual. Supaya tumpukan sampah bisa didorong ke lahan itu,” tutur Abdi lagi.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

Legislator Demokrat itu pun mendorong sesegera mungkin dilakukan pemekaran agar sampah se-Kota Makassar bisa ditampung dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami mohon paling lambat 2021 lahan itu dibebaskan,” pintanya.

#dprd makassar