Selasa, 18 Agustus 2020 18:31

Komisi C DPRD Makassar Serap Aspirasi Pemerhati Cagar Budaya

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Ada beberapa aturan yang harus dibuatkan terkait hal legislasi, seperti Perwali dan Perda yang sangat berkaitan dengan heritage di Makassar.

MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar audiensi bersama Makassar Architectural Heritage Developer Center dan Ikatan Arsitek Indonesia di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (18/8/2020). Pertemuan itu membahas terkait cagar budaya Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

Sudjar Adityadjaja dari Makassar architectural hertage Developer Center meminta para legislator Kota Makassar mengawal registrasi terhadap bangunan-bangunan heritage milik pribadi.

Kedua, Sudjar juga meminta heritage yang ada dalam lingkungan institusi militer sekiranya bisa bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan kota Makassar untuk bagaimana bangunan institusi militer itu tetap bisa menjadi aset kekayaan Makassar.

“Contohnya di jalan Cendrawasih yang sudah direnovasi, jadi kita kehilangan lagi aset arsitektur peninggalan tempo dulu. Harusnya itu dipertahankan. Bagaimana bentuknya baik atau jelek itu menjadi bagian dari sejarah kota Makassar,” papar Sudjar.

Baca Juga : 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Menjabat

Selanjutnya pemerhati cagar budaya juga berharap kepedulian Dinas Kebudayaan kota Makassar untuk cepat meregistrasi terhadap bangunan-bangunan cagar budaya yang merupakan aset kota.

Sementara itu Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Sulsel, Nasrullah meminta pemerintah memberi perhatian serius kepada bangunan-bangunan cagar budaya dalam hal ini stadion Mattoanging yang saat ini diwacanakan akan dilakukan pembongkaran.

“Tentu kami dari ikatan arsitek Indonesia tetap mengarahkan pada Undang-undang cagar budaya dalam pelastarian bangunan baik pribadi maupun personal dalam hal ini pemerintah kota Makassar tetap harus mendata sebagai aset budaya,” ungkap Nasrullah.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Komitmen Dukung Pembangunan Stadion Sudiang

Abdi Asmara, Ketua Komisi C yang membidangi Pembangunan, menyambut baik aspirasi para pemerhati cagar budaya kota Makassar. Menurutnya, ada beberapa aturan yang harus dibuatkan terkait hal legislasi, seperti Perwali dan Perda yang sangat berkaitan dengan heritage ini.

“Kenapa ini dilakukan karena ini untuk anak dan cucu kita agar mengetahui bangunan-bangunan sejarah di kota Makassar. Saya kira hari ini adalah pertemuan atau audience yang sangat luar biasa,” pungkas Abdi. 

#dprd makassar