Rabu, 05 Agustus 2020 19:13

Komisi B DPRD Makassar Anggap Serapan Retribusi Sampah Tidak Rasional

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Para camat beranggapan bahwa Covid-19 turut terdampak terhadap iuran sampah.

MAKASSAR - Anggota Komisi B DPRD Makassar mengkritik kinerja 15 kecamatan atas rendahnya realisasi retribusi sampah sepanjang tahun 2020.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi triwulan kedua periode Komisi B bersama 15 camat di Makassar, realisasi retribusi sampah begitu rendah. Bahkan belum mencapai 30 persen dari target yang dipatok oleh masing-masing kecamatan.

"Sangat tidak rasional hasil capaiannya. Masa' sampai Juli ini baru mencapai Rp200-300 juta," kritik anggota Komisi B, Nurul Hidayat, Rabu (5/8).

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

Alasan para camat kata Nurul karena faktor Covid-19, iuran sampah ikut berimbas. Camat Wajo, Ansar mengatakan pihaknya masih terus berusaha semaksimal mungkin agar retribusi sampah di wilyahnya mampu mencapai target.

"Kami berusaha maksimal, tidak melihat target yg dianggap rendah, tapi kami melihat potensi yang ada itu kita maksimalkan," katanya.

Di Kecamatan Wajo sendiri, sebut Ansar, target pendapatan dari retribusi sampah tahun 2020 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara realisasi baru disekitaran Rp246 juta."InsyaAllah, kami yakin mampu mencapai Rp1 miliar hingga akhir tahun," tambahnya.

Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I

Melihat kondisi ekonomi sedang lesu, Ansar mengatakan akan menurunkan target pendapatan retribusi sampah hanya Rp1 miliar saja. "Kita akan ubah target menjadi Rp1 miliar di perubahan nanti," katanya.

Ia menjelaskan, rendahnya serapan iuran sampah cukup dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 ini. Karena PSBB lalu banyak toko yang tutup, rumah makan tidak buka dan beberapa masalah lain."Kemampuan warga juga untuk membayar minim.Karena pendapatan mereka berkurang akibat usahanya banyak yang tutup," jelasnya.

#dprd makassar