Sabtu, 05 September 2020 17:47

Era New Normal, LSP Anging Mammiri Tambah Skema Sertifikasi Barista

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan MoU Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Barista di tandatangani Direktur LSP Anging Mammiri dan Perwakilan Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian Wilayah Makassar Abdul Rahmat di gedung Ballroom Edotel Magelona SMK 8 Makassar, Sabtu (5/9/2020).
Penandatanganan MoU Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Barista di tandatangani Direktur LSP Anging Mammiri dan Perwakilan Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian Wilayah Makassar Abdul Rahmat di gedung Ballroom Edotel Magelona SMK 8 Makassar, Sabtu (5/9/2020).

"Banyak tenaga profesional kita yang hebat secara skill. Yang menjadi persoalan, apakah kompetensi mereka sudah diakui pemerintah. Itu yang susah."

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lembaga Serifikasi Profesi (LSP) Anging Mammiri menambah skema sertifikasi profesi barista atau pekerjaan yang menyajikan kopi berbasis espreso menyusul makin tingginya kebutuhan profesi itu di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menurut Direktur LSP Pariwisata Anging Mammiri, Dr Farid Said, kompetensi profesi barista saat ini makin banyak dibutuhkan di industri kopi nasional maupun internasional.

"Kompetensi mereka harus diakui negara. Kalau tidak ada sertifikasi berlambang Garuda, berarti keberadaan mereka belum sah," ungkap Farid usai melakukan penandatanganan MoU Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Barista Kerjasama LSP Anging Mammiri dan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian di Makassar, Sabtu (5/9/2020).

Dia menjelaskan, seluruh pelaku industri yang akan memperkerjakan Barista profesional sudah memiliki jaminan dari negara karena LSP Anging Mammiri telah bekerjasama dengan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian untuk mendorong profesi barista yang telah disahkan oleh pemerintah.

"Banyak tenaga profesional kita yang hebat secara skill. Yang menjadi persoalan, apakah kompetensi mereka sudah diakui pemerintah. Itu yang susah," ujarnya.

Farid menjelaskan sudah saatnya seluruh karyawan industri pariwisata dan ekonomi kreatif memasuki masa persaingan tenaga kerja berstandar internasional.

"LSP Anging Mammiri telah melakukan Sertifikasi Standar Asean di industri pariwisata. Sebab data dari TTCI Travel and Tourism Conpetitivness Index (2017), Indonesia masih di urutan 46 dari 136 Negara," ujarnya.

Memasuki tatanan baru beradaptasi dengan COVID-19 atau era new normal saat ini, dia menilai daya saing sumber daya manusia pariwisata Indonesia masih jauh dari negara-negara Asean lainnya.

"Jika tenaga profesional kita tidak segera melakukan sertifikasi kompetensi baik nasional maupun internasional. Mereka pasti akan tersingkir oleh tenaga-tenaga profesional dari luar negeri. Ini yang harus dipahami kalangan profesional kita," ujarnya.

Sementara itu, penandatanganan MoU Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Barista di tandatangani Direktur LSP Anging Mammiri dan Perwakilan Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian Wilayah Makassar Abdul Rahmat di gedung Ballroom Edotel Magelona SMK 8 Makassar hari ini.

#LSP Anging Mammiri