Sabtu, 05 September 2020 08:11

Pria yang Sakit Parah ini Akan Live Streaming-kan Kematiannya Minggu Depan

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Alain Cocq (Foto via AFP)
Alain Cocq (Foto via AFP)

Alain Cocq akan menyiarkan secara langsung proses kematiannya, karena permintaan eutanasia-nya ditolak oleh Presdien Prancis

RAKYATKU.COM, PRANCIS - Seorang pria yang sakit parah akan menyiarkan kematiannya sendiri di media sosial.

Alain Cocq dari Prancis, berniat melakukan hal tidak biasa tersebut sebagai bentuk protes, karena permintaan eutanasia-nya ditolak.

Cocq akan menyiarkan dirinya sekarat di Facebook minggu depan, waktu saat dia diperkirakan akan mati.

Baca Juga : Timnas Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023

Pria berusia 57 tahun ini menderita kondisi langka di mana dinding arterinya saling menempel.

Menurut Mirror Online, Presiden Emmanuel Macron menolak permintaan eutanasia Cocq karena hal tersebut dilarang di Prancis.

"Karena saya tidak kebal hukum, saya tidak dapat memenuhi permintaan Anda," kata Macron dalam sebuah surat, yang diposting di media sosial oleh Cocq.

Baca Juga : Bekas Koloni Prancis Tertarik Jadi Tuan Rumah Pangkalan Militer Rusia

"Saya tidak bisa meminta siapa pun untuk melampaui kerangka hukum kami saat ini."

"Keinginan Anda adalah meminta bantuan dalam kematian yang saat ini tidak diizinkan di negara kita."

Setelah permintaan Cocq untuk mengakhiri hidupnya ditolak, dia bertekad untuk menunjukkan penderitaan yang dia alami karena hukum.

Baca Juga : Menteri Keuangan Prancis Dukung Presiden Macron Pada Sikap AS-China

Dia juga mulai berhenti makan atau minum, serta melakukan perawatan apa pun yang akan memperpanjang hidupnya.

Daily Star melaporkan bahwa pria yang sekarat itu telah terbaring di Dijon selama bertahun-tahun.

Dia bertekad untuk menyiarkan jam-jam terakhirnya di media sosial, dengan harapan bahwa itu akan meningkatkan kesadaran penting tentang eutanasia.

Baca Juga : Bentrokan Terjadi Saat Unjuk Rasa Tolak Reformasi Pensiun di Prancis

Dia juga berharap tindakannya "akan diingat dan sebagai langkah menuju perubahan hukum".

#Prancis #kematian