Jumat, 04 September 2020 14:26

Polisi Ciduk Pencuri Tabung Gas, TV, dan Kipas Angin di Jeneponto

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi Ciduk Pencuri Tabung Gas, TV, dan Kipas Angin di Jeneponto

Polisi menangkap terduga pencurian di jalan M Ali Gassing, Keluruhan Balang Kecamatan Binamu.

 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian di jalan M Ali Gassing, Keluruhan Balang Kecamatan Binamu. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Adri Kurniawan dibackup polsek Binamu.

"Korban bernama Abdul Rasyid (50). Sebelumnya telah dilaporkan oleh korban diPolsek Binamu bedasarkan LP/B/36/VI/2020/Sulsel," ujar Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

Ia menyebutkan pencurian terjadi di Jalan Tingkasa Dg Late Kelurahan Balang, dengan terduga pelaku inisial A (17) sudah tamat sekolah.

Kronologisnya, Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencungkil jendela yang terletak disamping kanan rumah dan jendela belakang rumah korban.

"Pelaku mengambil 1 unit TV warna hitam, tabung gas kg sebanyak 4 biji, kompor 1 unit dan kipas angin 1 unit," terangnya.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh orang yang telah menjual barang tersebut sesuai ciri-ciri pelaku, sehingga dilakukan pengembangan dan mengidentifikasi pelaku.

"Team langsung bergerak kerumah tersebut dan melakukan penggerbekan dan penangkapan terduga pelaku, dan selanjutnya mengamankan dan membawanya dipolsek Binamu. Pelaku mengakui perbuatanya seorang diri," tandasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#pencurian