Rabu, 02 September 2020 17:45

Kebijakan Fasih Baca Alquran, Bupati Gowa: Pengisian Jabatan Tetap Berpedoman Sistem Merit

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Pemkab Gowa tetap mengedepankan Merit Sistem dalam mempromosikan jabatan ASN, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan, dalam mengisi jabatan kosong, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap berpedoman Merit Sistem. Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Kebijakan fasih baca Alquran bagi ASN Muslim, kata dia, adalah upaya mendorong ASN Muslim untuk bisa membaca Al Quran.

"Kebijakan fasih baca Alquran bagi ASN Muslim yang ingin promosi jabatan ini, adalah upaya kita dalam memuliakan Alquran di kalangan ASN Muslim. Oleh karena itu, ini kita jadikan pengingat bagi ASN Muslim bahwa fasih baca Alquran itu penting dalam kehidupan beragama umat Muslim, itu cara kita memuliakan Alquran," kata Adnan.

Baca Juga : Prevelensi Stunting Gowa Turun 11,9 Persen

Dalam tes fasih baca Alquran yang dilakukan beberapa waktu lalu, menurut Adnan, ada 14 yang dinyatakan tidak lulus, tetapi tetap dipromosikan. "Karena pengisian jabatan yang kosong kemarin, kita tetap berdasarkan sistem kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Tapi kita dorong lagi untuk fasih membaca Al Quran dengan kembali belajar. 6 bulan ke depan kita lihat lagi," ungkapnya.

Dalam mengusulkan ASN yang akan dipromosikan, lanjutnya, tetap mengedepankan Merit Sistem, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Setelah memenuhi semua unsur itu, ASN yang Muslim akan didorong fasih baca Alquran.

Ada atau tidaknya kebijakan ini, kata Adnan, fasih baca Alquran memang adalah sesuatu yang dianjurkan di dalam agama Islam. "Jadi kebijakan ini hanya jadi pengingat. Ajakan bagi ASN agar kembali membumikan Alquran. Sesuai pesan dan wasiat pahlawan nasional asal Gowa, Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makasari Al-Bantani," jelasnya.

Baca Juga : Hari Otoda Ke-28 Tahun, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Program Nasional

Dorongan agar ASN Muslim fasih membaca Alquran, menurutnya, sudah disosialisasikan sejak tiga bulan lalu. Dorongan fasih membaca Alquran ini pun hanya khusus bagi ASN Muslim yang akan promosi jabatan. "Bagi yang tidak fasih kita anjurkan untuk terus belajar. Mereka kita dorong agar mau belajar dan bisa fasih. Yang tidak fasih ini pun berjanji bisa fasih dalam 6 bulan. Makanya 6 bulan kedepan kita akan lihat apakah mereka bisa memenuhi janjinya," ungkap Adnan.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini juga menegaskan jika kebijakan ini sama sekali tidak mengganggu perkembangan karir ASN non Muslim. Bagi ASN yang non Muslim, kebijakan ini tidak berlaku. "Tetap kembali ke standar kompetensi ASN, kepangkatan dan golongan, kalau sudah memenuhi itu kita promosikan," pungkasnya.

Sementara itu Pakar Pemerintahan, Arief Wicaksoni, menilai upaya mendorong ASN Muslim fasih membaca Alquran di Kabupaten Gowa sudah seirama dengan visi dan misi Kabupaten Gowa. "Bagus sekali itu menurut saya. Karena tercantum juga dalam visi dan misi Kabupaten Gowa, sehingga seirama dengan roda pembangunan di Gowa yang berdasarkan nilai budaya dan agama," terangnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Siap Gagas Sistem Penanggulangan Bencana Berbasis Teknologi

Apa yang dilakukan di Gowa dengan tetap mengedepankan kualifikasi, kompetensi dan kinerja dalam mempromosikan ASN, kata dia, sama sekali tidak perlu dipolemikkan. " Bagi yang akan dipromosikan untuk jabatan barunya, itu merupakan mekanisme pengingat, reminder, bahwa jabatan bukanlah segalanya, apalagi yang muslim, tentu jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, di dunia maupun di akhirat," jelasnya.

#Pemkab Gowa