Rabu, 02 September 2020 08:07

Disdukcapil Parepare Bagikan Dokumen Kependudukan Warga Korban Kebakaran

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, bergerak cepat membantu korban kebakaran, di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, bergerak cepat membantu korban kebakaran, di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.

Dokumen Kependudukan sangat dibutuhkan oleh korban untuk pendataan dan administrasi penerimaan bantuan kemudian.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, bergerak cepat membantu korban kebakaran, di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.

Plt. Kepala Kantor Disdukcapil Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui Disdukcapil.

Pihaknya dan para petugas Disdukcapil telah turun menyerahkan dokumen kependudukan warga yang menjadi korban musibah tersebut.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

"Kita serahkan dokumen Kependudukan warga yang menjadi korban. Dokumen Kependudukan mereka ikut terbakar saat kejadian," ucap Hamka, di lokasi, Selasa (1/9/2020).

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Parepare itu mengungkapkan, sehari setelah kejadian pihak Dukcapil Parepare langsung membuka layanan administrasi kependudukan.

"Warga yang KTP atau surat kependudukannya terbakar langsung dibantu kepengurusannya. Hari ini kita serahkan 14 fisik KTP elektronik (KTP-el). Ini bentuk kepedulian pemerintah," ucap Hamka.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Hamka menjelaskan, dokumen Kependudukan sangat dibutuhkan oleh korban untuk pendataan dan administrasi penerimaan bantuan kemudian.

"Kita tidak ingin administrasi dan pendataan terhambat karena persoalan dokumen Kependudukan," katanya.

Selain KTP-el, lanjut Hamka, sebanyak 8 Kartu Keluarga (KK), 1 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 5 akta lahir juga sudah diserahkan kepada warga korban kebakaran.

Baca Juga : 82 Mahasiswa PKPA di RSUD Andi Makkasau Parepare

"Berkas administrasi kependudukan mereka sudah kembali. Mereka sudah miliki secara lengkap," tandasnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi pada Minggu sore (30/8/2020) di Sumpang Minangae. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang melahap delapan rumah warga tersebut.

Penulis : Hasrul Nawir
#disdukcapil parepare #Pemkot Parepare