RAKYATKU.COM - Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite kembali berembus. Hal itu dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI, Senin (31/8/2020).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
Saat ini, kata dia, masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual yakni Ron 88 (premium) dan RON 90 (pertalite). "Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," beber Nicke.
Baca Juga : Ajak Puluhan UMKM, Pertamina dan BRI Gelar Sosialisasi dan Pembinaan PUMK
Nicke membeberkan, hanya tinggal tujuh negara yang masih menjual produk gasoline di bawah RON 90, yakni Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, dan Indonesia.
Padahal, Indonesia masuk dalam kelompok negara yang memiliki GDP US$ 2.000 hingga US$ 9.000 per tahun. Berdasarkan klasifikasi itu, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memasarkan jumlah jenis produk BBM paling banyak, yakni enam jenis produk.
"Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini," kata Nicke.
Baca Juga : Polemik Depo Pertamina, Wali Kota Makassar dan DPRD Diminta Turun Tangan
Sumber: Kontan