Minggu, 30 Agustus 2020 11:03

Kementerian Pertanian Cabut Keputusan Ganja Jadi Tanaman Obat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

RAKYATKU.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut keputusan nomor 104/2020 yang memuat ganja jadi komoditas binaan pertanian. Keputusan itu akan direvisi.

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI)," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha seperti dilansir situs Kementan, Sabtu (29/8/2020).

Kementan menjelaskan tanaman ganja adalah jenis tanaman psikotropika dan selama ini telah masuk dalam kelompok tanaman obat sejak 2006 dengan Kepmentan 511/2006.

Baca Juga : Publik Figur Ditangkap karena Ganja: Gitaris Inisial R, Grup Band G

Pada 2006, pembinaan yang dilakukan adalah mengalihkan petani ganja untuk bertanam jenis tanaman produktif lainnya, dan memusnahkan tanaman ganja yang ada saat itu.

"Pengaturan ganja sebagai kelompok komoditas tanaman obat, hanya bagi tanaman ganja yang ditanam untuk kepentingan pelayanan medis dan/atau ilmu pengetahuan, dan secara legal oleh UU Narkotika," beber Tommy.

Tommy mengatakan Kementan pada prinsipnya memberikan izin usaha budi daya pada tanaman sebagaimana dimaksud pada Kepmentan 104/2020, namun dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Legalkan Ganja

"Komitmen Mentan SYL dalam hal ini di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal," ujar Tommy.

Sumber: Detik

#ganja