Sabtu, 29 Agustus 2020 06:38

"Jangan Pake Gaya Peramal," 7 Perguruan Tinggi Dukung Kementan Perkuat Sistem Perkarantinaan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
"Jangan Pake Gaya Peramal," 7 Perguruan Tinggi Dukung Kementan Perkuat Sistem Perkarantinaan

Adapun tujuh universitas yang menandatangani nota kesepahaman adalah Universitas Hasanuddin, Universitas Cenderawasih, Universitas Papua, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Alkhairaat, dan Universitas Tadulako.

RAKYATKU.COM - Mentan Syahrul Yasin Limpo menegaskan pentingnya sinergi perkarantinaan sebagai gerbang lalu lintas berbagai komoditas pertanian.

Kerja sama Badan Karantina Pertanian dengan lembaga riset pertanian, termasuk hasil riset yang datang dari para akademisi di perguruan tinggi, menurutnya menjadi mutlak.

“Balai karantina yang ada diakselerasi, jangan dibiarkan sendiri, kita dan kampus harus masuk pada pendekatan yang lebih canggih, by digital. Jangan pake gaya peramal atau dikira-kira, gaya karantina jaman dulu, dan ini harus didukung oleh semua,” jelas Mentan saat penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh universitas wilayah timur Indonesia.

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melaksanakan acara yang dilaksanakan di Agriculture War Room (AWR) Kementan, Jumat (28/8/2020) ini untuk memperkuat sistem perkarantinaan. Khususnya bio sekuriti, keamanan hewan, dan tumbuhan.

Kerja sama yang ditandatangani secara virtual tersebut, diharapkan mendorong kompetensi sumber daya manusia di kedua belah pihak yang berkualitas, serta memperkaya wawasan di bidang karantina pertanian. Terutama bagi petugas dalam melakukan fungsi pengawasan hama dan penyakit tumbuhan dan hewan, hingga mendukung peningkatan ekspor komoditas pertanian dan pangan Indonesia.

Adapun tujuh universitas yang menandatangani nota kesepahaman adalah Universitas Hasanuddin, Universitas Cenderawasih, Universitas Papua, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Alkhairaat, dan Universitas Tadulako.

Baca Juga : Panen Jagung di Lokasi Food Estate Gunung Mas Memuaskan

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan implementasi Undang-Undang 21 Tahun 2009 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mengharuskan Barantan sebagai institusi teknis, menangani isu Sanitari dan Fitosanitari atau SPS, kesehatan hewan dan tumbuhan, termasuk agensia hayati, serta pengawasan keamanan pangan dan keamanan pakan.

Kementan sangat membutuhkan kerja sama dengan dunia pendidikan baik nasional maupun internasional. Kami butuh inovasi ilmu pengetahuan, seperti dalam bentuk biosensor untuk mendeteksi cepat hama penyakit hewan dan tumbuhan dan bentuk inovatif lainnya,” ujar Jamil.

Rektor Universitas Hasanudin, Dwia Aries Tina Pulubuhu, mengungkapkan dukungannya atas pentingnya sistem perkarantinaan dengan edukasi kepada masyarakat mengenai bio terrorism.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Menuju Swasembada Pangan 2024. Mentan: Manfaatkan Lahan Rawa

“Rekayasa genetika pertanian bisa berdampak buruk, kita menikmati buah-buahan impor dengan variasi yang luar biasa. Tapi kita tidak merasa ada rekayasa genetika yang berbahaya," kata Dwia.

Menurutnya, para pakar yang ada di kampus paham hal ini, dan dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat. "Kami siap untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bio terrorism,” terang Dwia.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Univesitas Papua, Meky Sagrim mengungkapkan dukungan yang sama guna membangun sistem perkarantinaan pertanian.

Baca Juga : Mantan Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Andi Amran Sulaiman Jadi Menteri Pertanian RI

“Manusia boleh hidup tanpa pesawat, tanpa gadget, tanpa mobil, tapi tidak mungkin hidup tanpa pertanian. Oleh karena itu, kami siap untuk mendukung MoU untuk membangun pertanian yang maju di seluruh Indoensia ini," kata Meky.

 

#kementan