Kamis, 27 Agustus 2020 20:24

TLRHP Capai 74,35 Persen, DPR Apresiasi Laporan Keuangan Kementan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dalam sebuah kesempatan.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dalam sebuah kesempatan.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian tahun 2019 menunjukkan bahwa Kementerian Pertanian berhasil mencapai Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 74,35 persen.

RAKYATKU.COM - Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kementan dinilai sukses menjalankan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, serapan belanja nasional yang dilakukan oleh Kementan sudah cukup bagus dan mencakup semua ditjen. Ia berharap kinerja tersebut bisa berlanjut hingga akhir tahun mendatang.

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

"Saya apresiasi laporan ini dan menurut saya sudah bagus. Terlebih kalau saya lihat serapan belanja juga memperlihatkan sesuatu yang baik," kata Andi Akmal saat menggelar rapat kerja lanjutan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Senada dengan Andi Akmal, anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Endang Setyawati Thohari juga mengapresiasi ulasan Mentan terkait keuangan di Kementan. Menurutnya, ulasan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Saya apresiasi karena kinerja nyata. Tapi alangkah baiknya Kementan mengembangkan inovasi tentang potensi pangan lokal andalan untuk mengantisipasi impor," katanya.

Baca Juga : Panen Jagung di Lokasi Food Estate Gunung Mas Memuaskan

Perlu diketahu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian tahun 2019 menunjukkan bahwa Kementerian Pertanian berhasil mencapai Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 74,35 persen. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 70,39 persen.

Adapun sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang meliputi neraca per 31 Desember 2019, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang di dalamnya memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjanji akan meningkatkan kinerjanya secara maksimal. Ia berharap, peningkatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

#kementan