Rabu, 26 Agustus 2020 16:04

Terungkap, Pelaku Penembakan di Selandia Baru Juga Rencanakan Bakar Masjid

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Brenton Tarrant. ©Mark Mitchell/New Zealand Herald/Pool via REUTERS
Brenton Tarrant. ©Mark Mitchell/New Zealand Herald/Pool via REUTERS

Menurut dakwaan, yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Barnaby Hawes, teroris tersebut telah merencanakan serangan dengan hati-hati dengan tujuan menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin.

 

RAKYATKU.COM - Pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 2019 yang menewaskan 51 orang, Brenton Tarrant, telah merencanakan membakar masjid tersebut setelah membunuh para korban. Demikian diungkapkan hakim dalam sidang putusan.

Tarrant, yang mengaku sebagai supremasi kulit putih, mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme. Sidang putusan dimulai pada Senin dan akan memakan waktu empat hari. Tarrant menolak didampingi kuasa hukum dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Menurut dakwaan, yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Barnaby Hawes, teroris tersebut telah merencanakan serangan dengan hati-hati dengan tujuan menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin. Demikian dikutip dari Sputnik News, Selasa (25/8).

Sebelum serangan itu, Tarrant mengumpulkan banyak informasi terkait interior masjid, lokasi, waktu salat, dan tanggal-tanggal penting dalam kalender Muslim untuk memastikan kapan masjid ramai dikunjungi, jelas Hawes dalam video yang dibagikan oleh Selandia Baru Herald.

Selain sejumlah besar senjata api dan amunisi di dalam mobil Tarrant, ada juga “empat wadah bensin yang dimodifikasi yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai alat pembakar. Niat terdakwa adalah untuk membakar masjid pada akhir serangan."

Tarrant, seorang warga negara Australia yang pindah ke Selandia Baru pada 2017, hadir di ruang sidang dan menunjukkan sedikit penyesalan. Dia akan tetap berada di kursi terdakwa selama empat hari mendatang ketika pengadilan mendengarkan kesaksian dari sekitar 66 orang.

Serangan yang dilakukan Tarrant pada 15 Maret 2019 di kota terbesar di Pulau Selatan Selandia Baru itu disiarkan langsung di Facebook melalui kamera yang dikenakan Tarrant pada dirinya sendiri. Facebook kemudian langsung menghapus video tersebut.

sumber: merdeka.com

#Penembakan Masjid