RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan, Nurkanita Maruddani Kahfi, merespons sebuah video viral seorang remaja memberi tegukan minuman keras (miras) kepada anak kecil di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Kami mengecam tindakan seorang pemuda yang dengan sengaja meminta anak di bawah umur untuk minum minuman keras di Kabupaten Luwu Timur," kata Kanita Kahfi, saap karibnya, Senin (24/8/2020).
Ia mengutarakan, siapa pun tak boleh mengajarkan kepada anak di bawah umur untuk minum minuman keras. Sehingga menurutnya, pemerintah daerah, tokoh pemuda, dan masyarakat lebih serius memproteksi lingkungan sosial (lingsos), membuat lingkungan ramah anak, dan regulasi pelarangan minuman keras khususnya ruang publik.
Baca Juga : Nurkanita Kahfi Minta Plt Ketua KNPI Bulukumba-Sinjai Segera Gelar Musda
"Mari jaga dan cintai desa kita sebagai tonggak pembangunan daerah Sulawesi Selatan yang berbudaya luhur dan bermartabat," ucap Kanita Kahfi mewakili seorang ibu dari putra semata wayang.
Video pertama kali diunggah oleh akun Facebook Syahrul Waru pada 23 Agustus 2020. Dalam video unggahannya tersebut tampak seorang anak kecil yang diberi minuman keras sebanyak tiga tegukan.