Selasa, 25 Agustus 2020 12:02

Jempol, Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Barru 100 persen

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jempol, Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Barru 100 persen

Di Sulawesi Selatan hanya ada lima kabupaten/kota yang menindaklanjuti 100 persen pengaduan masyarakat yakni Kabupaten Barru, Maros, Bantaeng, Soppeng, dan Kota Parepare.

RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, bersama Wakil Bupati Barru, Nasruddin Abdul Muttalib, kembali mengangkat citra Barru sebagai daerah yang menuntaskan tindak lanjut penyelesaian laporan penanganan pengaduan laporan masyarakat 100 persen.

Hal ini dipaparkan saat focus group discussion (FGD) secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

FGD terkait review tindak lanjut pengelolaan dan laporan dalam upaya meningkatkan keaktifan dan pengelolaan pengaduan inilah data kabupaten/kota se-Sulsel menunjukkan penanganan pengaduan oleh Pemkab Barru mengesankan, Senin (24/8/2020).

Baca Juga : Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik

Dari rilis data kabupaten/kota se-Sulsel yang menunjukkan total aduan masyarakat yang masuk dan persentase penanganan, Barru bersama lima kabupaten lainnya berhasil menindaklanjuti 100 persen aduan warganya.

Saat ini, sistem pengaduan di era teknologi informasi memang secara nasional telah dibuat sebuah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini dapat diketik pada semua saluran mesin pencari bahkan dapat didownload di playstore.

"Di era teknologi informasi saat ini, semua transparan dan memberi kemudahan semua pihak untuk secara bertanggung jawab menyampaikan aduan atau meminta layanan informasi. Alhamdulillah, selama ini sinergitas dan keterpaduan lintas sektor di Barru senantiasa melayani pengaduan masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Barru Suardi Saleh yang juga ditetapkan sebagai Top Leader Indonesia versi Seven Media Asia Tahun 2020 untuk kategori Innovatif Leader Award berdasarkan Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga : Bupati Barru Serahkan SK Pensiun Bagi 73 PNS dan SK Baru PPPK Bagi 145 Orang

Kabupaten Barru sendiri sampai akhir Agustus 2020 ini, telah menerima sekitar 40 aduan yang kemudian dikelola dan terselesaikan tiga puluh delapan diantaranya.

Dua aduan tersisa masih sementara proses untuk penyelesaian, tetapi 100 persen laporan masuk telah ditindaklanjuti dan merupakan sebuah pencapaian tersendiri bagi daerah.

"Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mulai memahami bahwa untuk menyampaikan aduan dengan tujuan baik maka caranya juga harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kita pasti respons setiap aduan masyarakat yang masuk di SP4N LAPOR ini, insyaallah," sebut Suardi Saleh yang benar-benar berharap partisipasi publik yang bertujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik.

Baca Juga : KNPI Barru Audiensi dengan Bupati Bahas Persiapan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus

Berdasarkan data, pengelolaan SP4N LAPOR di Pemerintah Daerah se-Sulsel hanya ada lima kabupaten/kota yang menindaklanjuti 100 persen pengaduan masyarakat yakni Kabupaten Barru, Maros, Bantaeng, Soppeng, dan Kota Parepare.

Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten Barru, Syamsuddin menegaskan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR adalah bagian implementasi keterbukaan informasi publik.

"Ditindaklanjutinya seratus persen laporan pengaduan merupakan sebuah bukti sinergitas warga dan pemerintah daerah dalam melayani sekaligus bersedia menerima kritik," urai Syamsuddin.

Baca Juga : Kerukunan Keluarga Santri Asal Barru Halalbihalal di Kantor Pemkab Barru

Beberapa pengaduan yang masuk melalui sistem ini, diantaranya mengenai pengaduan distribusi Bantuan saat masa Pandemi Covid-19 kemarin dan Pemda telah membuat tim verifikasi lapangan untuk menyelesaikan hal itu.

"Aplikasi SP4N-LAPOR! hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik," tambah mantan Sekretaris Bappenda Barru ini.

Sistem yang disingkat SP4N-LAPOR ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yang berbasis pada website www.lapor.go.id,.

Baca Juga : Bupati Suardi Saleh Lepas Jamaah Umrah Gratis Program Pemkab Barru

"Saya berharap agar raihan yg dicapai ini menjadi motivasi untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, insyaallah," tutup Syamsuddin.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru