RAKYATKU.COM - Seorang perempuan di Inggris dihukum 14 bulan penjara karena terbukti bersalah meninggalkan anak dan bayinya sendiri di rumah untuk pergi ke klub malam.
Menyadur News.com.au, Senin (24/8/2020), Laura Hopkins kedapatan sengaja meninggalkan anak-anaknya tanpa pengasuhan untuk berpesta di klub malam Pink, Staffordshire.
Di rumah sendirian, sang bayi menangis hingga basah kuyup karena mengompol. Tak hanya itu, bayi dan anak perempuan ini ditinggalkan tanpa diberi penghangat ruangan.
Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal
Sang bayi dan anak perempuan kecil kemudian mendapatkan pertolongan setelah seorang tetangga yang curiga, nekat masuk ke rumah Hopkins karena terus mendengar suara tangisan anak
Lantaran rumah dalam keadaan terkunci, si tetangga terpaksa memanjat dan masuk melalui jendela.
Dia menemukan si anak perempuan dalam keadaan menangis dan gemetar, serta sang bayi yang basah kuyup akibat air seni.
Baca Juga : Wanita Ini Cek Rekening Bank Setelah 60 Tahun, Perubahan Saldonya Bikin Kaget
Tetangga tersebut kemudian membawa dua anak malang ini ke rumahnya hingga Hopkin pulang pada 06.00 pagi.
Hopkins rupanya nekat bertandang ke klub meski dia tak berhasil menemukan pengasuh anak.
Ibu ini kemudian diringkus pihak kepolisian atas tindakan abai terhadap dua orang anaknya yang masih dibawah 16 tahun.
Baca Juga : Viral Petani Ukraina "Curi" dan Tarik Tank Rusia Pakai Traktor
Jaksa penuntut umum Caroline Harris mengatakan kondisi rumah Hopkins dingin sementara bayinya basah kuyup terkena air seni.
"Anak (perempuan) itu berkata dia telah mencoba memberi makan bayi itu dan menuangkan susu langsung dari botol saat dia kesulitan untuk membuka tutup botol," ujar Harris.
Kepada majelis hakim, perempuan ini kemudian mengaku bersalah atas dua pelanggaran perilaku kejam terhadap seseorang yang berusia di bawah 16 tahun.
Baca Juga : Pria Ini Kesulitan Bernapas Bertahun-tahun, Ternyata Ada Gigi Tumbuh di Rongga Hidung
Ibu yang sebelumnya juga dihukum akibat kasus percobaan pembunuhan ini telah dijatuhi hukuman kurungan selama 14 bulan.
sumber: suara.com