Selasa, 18 Agustus 2020 21:49

Bangun Sistem Demokrasi yang Lebih Baik, Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Pleno KPU

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto bersama usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, Selasa (18/8/2020).
Foto bersama usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, Selasa (18/8/2020).

Rapat pleno itu merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, setiap KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, Selasa (18/8/2020).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Bantaeng dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Bantaeng bersama Kantor Kesbang Pol dan Linmas.

Rapat pleno itu merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, setiap KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar mengatakan keseriusan pemerintah dalam mendukung kerja-kerja KPU. "Telah kita buktikan dengan hadirnya MoU tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pemilih serta dukungan dan fasilitasi dalam pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan antara KPU Bantaeng dengan Pemerintah Bantaeng," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin turut menghadiri rapat pleno. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi pembangunan di Bantaeng, khususnya bagi pembangunan demokrasi yang lebih baik.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberi dukungan dan hadir menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses pelaksanaan tersebut agar seluruh kegiatan KPU yang merupakan bagian agenda nasional dapat terlaksana sebaik mungkin. Pada intinya membangun kehidupan demokrasi, berangkat dari validasi data," ujarnya.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

Ia berharap terbangunnya sinergitas, yang tentunya akan mempermudah kerja kita khususnya KPU dan Bawaslu Bantaeng untuk membangun sistem demokrasi yang lebih baik di Bantaeng.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, maka sampai hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Bantaeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng terkait dengan dukungan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara KPU Bantaeng dengan Kantor Kesbangpol dan Linmas terkait fasilitas dan dukungan dalam kegiatan pendidikan pemilih dan/atau pendidikan politik.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Salurkan Asuransi Rp 209 Juta ke Peternak

Turut hadir pada kesempatan itu, antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ali Imran, Kepala Kantor Kesbang Pol Linmas, Anwar Hamido, Ketua Bawaslu Bantaeng, M. Saleh, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Prov. Sulsel, Uslimin, serta para Camat se-Kabupaten Bantaeng.

Penulis : Irmawati Azis
#pemkab bantaeng #KPU Bantaeng