RAKYATKU.COM - Seorang suami di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melayangkan gugatan cerai kepada pasangannya karena alasan sang istri disebut sebagai perempuan hiperseksual. Dalam sehari bisa meminta bercinta hingga sembilan kali
Dilansir dari Solopos, Senin (17/8/2020), kisah seorang suami yang menceraikan istri karena tak tahan melayani nafsu sang istri dalam berhubungan intim ini viral di media sosial.
Cerita ini muncul dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi.
Baca Juga : Terlalu Baik dan Tidak Pernah Marah, Istri Akhirnya Gugat Cerai Suami
Hufron menceritakan, pada akhir 2019 menangani kasus perceraian pasutri itu yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.
"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual," kata Hufron.
"Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," ungkapnya.
Baca Juga : Malam Ini Menikah, Esoknya Istri Ceraikan Suami Setelah Tahu Ternyata Lumpuh
Sang istri selalu meminta berulang kali bercinta dalam sehari. "Kalau pasangan suami istri baru, memang biasanya frekuensinya masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain," tutur Hufron.
"Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" sambungnya.
Pengajuan perceraian suami istri ini berjalan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung akhirnya memutus keduanya bercerai.