RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75, dirutan kelas IIB Jeneponto, puluhan orang mendapat remisi dari Kemenkumham.
Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Jeneponto, Hendrik kepada Rakyatku.com, Minggu (16/8/2020).
"Ada 51 Narapidana mendapat remisi mulai 1 bulan sampai 5 bulan. Diantaranya remisi 1 bulan 16 orang, remisi 2 bulan 12 orang, remisi 3 bulan 14 orang, remisi 4 bulan 6 orang, remisi 5 bulan 3 orang. Ini dalam rangka menyambut HUT Ke-75 Kemerdekaan RI," ujarnya
Baca Juga : Momentum Pemberian Remisi HUT ke-79, PJ. Gubernur Sulsel Motivasi WBP untuk Terus Berkelakuan Baik
Dia menyebutkan, selain itu terdapa pula empat orang Narapida dinyatakan akan bebas asimilasi dirumah. "Sebanyak 4 orang diantaranya akan bebas asimilasi," terangnya
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah hunian di Rumah Tahanan (Rutan) Baru dikawasan Jalan Lingkar kini sudah mencapai ratusan orang dari berbagai kasus.
"Di rumah tahanan baru saat ini dihuni sebanyak 113 orang, terdiri dari napi 68 orang dan tahanan 45 orang," sebutnya.
Baca Juga : 5.881 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Dapat Remisi HUT ke-79 RI
Menurut Hendrik dalam memberikan remisi tidak dimaknai sebagai pemberian hak kepada warga binaan lembaga permasyarakatan, tapi lebih ke apresiasi negara terhadap warga binaan.
"Yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, meningkatkan kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri serta keterampilan, sehingga dapat hidup mandiri," tuturnya
Ia berharap, melalui pemberian remisi warga binaan di Rutan Jeneponto agar selalu taat pada hukum dan norma yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi kepada Tuhan dan manusia.
Baca Juga : Rutan Makassar Usulkan 108 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus 2024
Selanjutnya kata dia, ditengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan perhatian serius kepada lapas maupun yang kelebihan penghuni.
Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas yang dapat menjadi sumber masalah, seperti pengendalian narkoba dalam rutan, penggunaan telepon oleh warga binaan, hingga pungutan liar.
"Sehingga langkah dan upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan permasyarakatan harus terus dilakukan, kita memiliki fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia," tutup Hendrik.