Kamis, 13 Agustus 2020 11:14

Pemkab Luwu Utara Ganti Dokumen Kependudukan Warga yang Hilang Akibat Bencana

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Masyarakat korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan agar melapor ke pemerintah desa atau langsung datang ke kantor Dukcapil Luwu Utara.

LUWU UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara telah menyediakan dokumen pengganti bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan, akibat banjir bandang yang melanda tiga kecamatan di Luwu Utara beberapa waktu lalu.

Dokumen kependudukan yang dimaksud antara lain adalah kartu tanda penduduk (KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte perkawinan dan akta catatan sipil lainnya.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Luwu Utara, Nakicah, dokumen tersebut semuanya telah siap untuk dicetak.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

“Bahkan ada yang sudah dicetak dan telah dibagikan. Khusus kecamatan Sabbang, 80 dokumen kartu keluarga korban bencana juga siap dibagikan ke masyarakat.” kata Nakicah, Kamis, 13 Agustus 2020.

Sementara itu, tambah dia, 775 draf dokumen kartu keluarga lainnya telah siap cetak. “Kenapa tidak dicetak langsung semua, karena kita sementara cek juga warga yang masih memiliki dokumen-dokumen itu.”

Nakicah menjelaskan, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyediaan dokumen pengganti tersebut, untuk memperlancar urusan adminitrasi warga korban bencana.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

“Ada yang dipakai warga untuk urusan di bank, BPJS, ada juga yang kemarin bilang untuk BLT dari desa,” ungkap dia.

Untuk itu, kata Nakicah, jika ada masyarakat korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan agar melapor ke pemerintah desa atau langsung datang ke kantor Dukcapil Luwu Utara.

“Silakan datang, tanpa persyaratan administrasi, asal bisa ingat NIK atau nama jelas, langsung di-print kan disini. Beberapa menit langsung jadi,” jelas Nakicah.

#pemkab luwu utara