Rabu, 12 Agustus 2020 11:02

Komisi IV DPRD Wajo Rapat Bersama Mitra Bahas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Wajo menggelar rapat rencana program kerja tahun anggaran 2021, bersama Kepala Dinkes, Direktur RSUD Siwa dan Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo dalam rangka bahan memberikan masukan kepada badan anggaran terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2021.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Wajo menggelar rapat rencana program kerja tahun anggaran 2021, bersama Kepala Dinkes, Direktur RSUD Siwa dan Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo dalam rangka bahan memberikan masukan kepada badan anggaran terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2021.

Pembahasan KUA PPAS ini bertujuan untuk melihat target pencapaian anggaran dan program kerja Dinas Kesehatan, dan melakukan pembahasan tentang persoalan pelayanan masyarakat di RSUD Lamaddukkelleng.

RAKYATKU.COM, WAJO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Wajo menggelar rapat rencana program kerja tahun anggaran 2021, bersama Kepala Dinkes, Direktur RSUD Siwa dan Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo dalam rangka bahan memberikan masukan kepada badan anggaran terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo A.D. Mayang, mengatakan pembahasan KUA PPAS tersebut bertujuan untuk melihat target pencapaian anggaran dan program kerja Dinas Kesehatan, dan melakukan pembahasan tentang persoalan pelayanan masyarakat di RSUD Lamaddukkelleng.

"Karena keberhasilan pemerintah daerah akan diukur dari target yang sudah dibuat berdasarkan RPJMD. Kemudian setelah itu kita akan melihat realisasi pencapaian yang telah ditargetkan per tahunnya," kata A.D. Mayang yang merupakan politisi dari Fraksi Demokrat. Selasa (11/8/2020).

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Produk Hukum Daerah

Lebih lanjut ia mengatakan dalam rapat yang digelar Komisi IV akan melihat kesesuaian antara program kegiatan yang dibuat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan target yang harus direalisasikan.

"Sekarang ini kita baru membahas tentang plafon anggaran atau kebijakan umum anggaran. Pembahasan ini akan dilakukan selama dua hari," kata dia.

Kemudian ia mengatakan setelah pelaksanaan rapat tersebut akan digelar rapat selanjutnya untuk pembahasan yang lebih rinci bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Wajo.

Baca Juga : Pererat Silaturahmi, Ketua DPRD Wajo Gelar Buka Puasa bersama Unsur Forkopimda, OPD dan Warga

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo A.D. Mayang mengatakan pada rapat tersebut bersama mitra yaitu Kepala Dinkes, Direktur RSUD Siwa dan Lamaddukelleng.

"Ke depannya kita akan selalu mengoptimalkan untuk peningkatan PAD di Kabupaten Wajo. Bahkan pada 2021 ke depan Komisi IV akan terus mendorong untuk peningkatan PAD tersebut," kata dia.

Ia juga meminta agar Dinkes, Direktur RSUD Siwa dan Lamaddukelleng memiliki inovasi baru dalam melakukan peningkatan PAD. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo