Selasa, 11 Agustus 2020 16:02

Kabar Gembira! Tenaga Kesehatan Pejuang Covid-19 Bakal Dapat Gaji Ke-13

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Presiden juga mempertimbangkan memberikan reward (tenaga kesehatan). Ini semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

RAKYATKU.COM - PNS, TNI, dan Polri serta pensiunannya mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Insentif serupa rencananya akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjuang terdepan melawan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Indrawati mengungkapkan, "gaji ke-13" ini adalah penghargaan tambahan di luar insentif yang telah ditetapkan. Insentif ini juga akan diberikan pada non tenaga medis yang bantu melawan Covid-19.

"Presiden juga mempertimbangkan memberikan reward (tenaga kesehatan). Ini semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Selasa (11/8/2020).

Baca Juga : Kinerja APBN Juli 2023, Pendapatan dan Belanja Negara Tumbuh Positif

Pendataan siapa yang akan mendapatkan insentif ini tengah dilakukan Kementerian Kesehatan. Pencairannya akan dilakukan usai pendataan itu selesai disusun.

"Ini bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19 ini," beber Sri.

Anggaran yang disiapkan secara detail belum disampaikan. Meski demikian, Kemenkeu sudah menerima usulan anggaran pemanfaatan program kesehatan yang diajukan Kementerian kesehatan.

Baca Juga : Kemenkeu: 2,37 Juta PNS Sudah Terima Gaji Ke-13

Sumber: Viva

#Tenaga Kesehatan #Gaji Ke-13 #kementerian keuangan