Senin, 20 April 2020 14:24

DPRD Gowa Harap Penerima Sembako Terdata dengan Baik

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rafiuddin Raping
Rafiuddin Raping

Masyarakat yang terdampak Covid-19 perlu didata dengan baik. Jangan sampai ada yang double.

GOWA - DPRD Kabupaten Gowa meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk mendata dengan baik masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19. Hal ini disampaikan Raping menyusul upaya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang mengajukan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Ketua DPRD Gowa, Rapiudding Raping mengatakan data masyarakat terdampak itulah yang nantinya akan menerima bantuan paket sembako dari Pemkab Gowa. Olehnya dia menegaskan bahwa memang perlu didata dengan baik.

“Penyaluran sembako dideteksi dengan baik, dan jangan sampai ada yang dobol,” kata Raping, Senin (20/4/2020).

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

Raping melanjutkan kestabilan bahan-bahan pokok juga harus dipastikan oleh pemerintah.

Menurutnya, Pemkab Gowa harus mengawasi harga-harga pangan agar tidak melonjak selama PSBB.

“Saya juga menekankan pemerintah harus menjamin kestabilan dan stok bahan pangan di pasaran. Pemerintah harus jamin kestabilan barang,” tandas Raping.

Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi

Hingga Sabtu (18/4/2020) malam, jumlah pasien positif Corona Gowa berjumlah 23 kasus.

Kemudian 128 Pasien dalam pengawasan (PDP) serta 298 orang dalam pemantauan (ODP).

#dprd gowa