Jumat, 07 Agustus 2020 15:12

Pemkot Makassar Kini Bisa Lebarkan Jalan Metro Tanjung Bunga

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima surat pernyataan penyerahan lahan dari Associate Director GMTD A Eka Firman, pada Jumat (7/8).
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima surat pernyataan penyerahan lahan dari Associate Director GMTD A Eka Firman, pada Jumat (7/8).

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin optimistis pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga Makassar akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

MAKASSAR - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) mendukung pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga oleh Pemerintah Kota Makassar. Dukungan tersebut berupa penyerahan surat pernyataan kesiapan penyerahan lahan.

Surat pernyataan tersebut secara resmi diserahkan oleh Associate Director GMTD A Eka Firman kepada Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin, Jumat (7/8). Dalam surat itu, disebutkan bahwa lahan yang terletak di Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk keperluan pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

Associate Director GMTD, A Eka Firman mengatakan, meski sudah menyerahkan surat pernyataan sebagai bukti kesiapan penyerahan lahan, tapi pihaknya belum bisa memastikan luasan dan nilai lahan yang nantinya akan diserahkan.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

"Luasan (lahan) akan dibicarakan selanjutnya, nilai (lahan) belum ada. Kita tunggu pemerintah kota, kapan tergantung pemerintah kota," ujarnya, Jumat (7/8).

Eka, mengatakan kesiapan penyerahan lahan sebagai salah satu bentuk komitmen GMTD dalam mendukung progam pemerintah, serta kesamaan tujuan antara GMTD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. "Karena kesamaan visi misi antara owner dan Pak Gub Nurdin Abdullah," kata Eka.

Dia berharap, penyerahan lahan milik GMTD tesebut dapat dioptimalkan pemanfaatannya oleh Pemerintah Kota Makassar untuk kepentingan masyarakat. "Semoga Pemkot dapat memanfaatkan lahan yang kami berikan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Makassar dan Sulsel," pungkas dia.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

Terpisah, Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin memberikan apresiasi atas kesiapan GMTD menyerahkan lahan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk keperluan pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga.

"Jadi tentu kita apresiasi GMTD sesuai komitmen maupun pemkot terkait pelebaran jalan metro. Dan tadi menyerahkan surat pernyataan bahwa siap menyerahkan lahan yang diperlukan untuk pelebaran jalan metro," katanya.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan sebelumnya pihak Pemerintah Kota Makassar juga telah melakukan pertemuan dengan Chairul Tanjung selaku pemilik lahan di kawasan Trans Studio untuk keperluan pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga.

Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin

"Jadi ini menyusul juga pertemuan yang sudah kita lakukan dengan pak CT selaku pemilik tanah Trans Mall, dan GMTD sudah mengaku siap serahkan lahan. Ini sudah sesuai kebutuhan keperluan pelebaran jalan metro," ujarnya.

Ke depan, kata dia, hanya persoalan teknis dan administasi saja yang akan diselesaikan sehingga Pemerintah Kota Makassar bisa segera melaksanakan pengerjaan pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

"Insha Allah sudah lancar, tinggal ada beberapa hal kecil yang akan kita lakukan pendekatan dan saya yakin ini tidak akan menjadi masalah," katanya.

Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair

Selanjutnya, Rudy mengaku optimis pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga Makassar tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian serta para investor.

"Tentu kami optimis, karena pelebaran jalan ini bukan semata-mata untuk keuntungan kota semata, tapi secara ekonomi dapat memberikan keuntungan investor yang ada di Kawasan Metro Tanjung Bunga, GMTD, TSM dan lain-lain," pungkas dia.

Penulis : Yuniastika Datu
#pemkot makassar