Kamis, 06 Agustus 2020 20:02
Foto: AFP.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Polisi Malaysia pada Selasa (4/8/2020), menggerebek kantor berita Al Jazeera dan kantor dua stasiun TV lokal untuk menyelidiki laporan tentang imigran gelap yang membuat marah pemerintah.

 

Kantor pusat Al Jazeera di Qatar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa polisi menyita dua komputer, yang disebutnya sebagai “tindakan eskalasi yang merisaukan” dalam usaha pemerintah menumpas kebebasan pers.

Al Jazeera menyerukan pada pemerintah Malaysia supaya menghentikan penyelidikan kriminal itu.

Baca Juga : Malaysia Healthcare Expo Kembali Digelar di Makassar, Catat Tanggalnya Banyak Promo Menarik

Polisi memulai penyelidikan atas laporan televisi Al Jazeera itu bulan lalu, yang menunjukkan perlakuan atas para imigran gelap yang ditangkap, setelah pejabat pemerintah mengeluh bahwa laporan itu tidak akurat dan bias.

 

Tujuh orang staf Al Jazeera diperiksa oleh polisi atas tuduhan melakukan penghasutan, merusak nama baik dan melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Kata pejabat Kejaksaan, Huzir Mohammed, polisi mendapat izin pengadilan untuk menggeledah kantor Al Jazeera dan kantor stasiun TV lokal Astro dan UnifiTV.

Baca Juga : Babak Pertama Kualifikasi Piala Asia U-17, Indonesia Tertinggal 5-0 atas Malaysia

Kedua stasiun TV lokal itu dilaporkan ikut menyiarkan laporan dokumenter buatan Al Jazeera tadi.

Al Jazeera mengatakan penggerebekan kantornya itu adalah “serangan atas kebebasan pers secara keseluruhan,” dan mendesak Malaysia segera menghentikan penyelidikan kriminal itu.

Sumber: VOA Indonesia