RAKYATKU.COM,WAJO – Pelaku yang bikin susah petani akhirnya tertangkap. Berinisial HK (30). Dia mencuri traktor milik petani.
HK ditangkap Unit Resmob Polres Wajo bersama Unit Reskrim Polsek Keera, Senin malam (3/8/2020) sekitar pukul 18.30 wita. Tim dipimpin Dantim Resmob, Aiptu Agus Suprianto.
"Tersangka dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Pelaku berdomisili di Dusun Batu Cokkong, Desa Laliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
Saat diinterogasi, HK mengakui telah mencuri traktor di dua lokasi. Di Dusun Jonga-Jonga, Desa Awota, Kecamatan Keera dan Dusun Polleko, Desa Laliseng, Kecamatan Keera.
Traktor tersebut telah dijual rekannya, MD. Dia kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Baca Juga : Waspadai Bersama, Pencurian Kabel Dapat Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
Kerja polisi termasuk cepat. Pencurian terjadi pada Minggu dini hari (2/8/2020) sekitar pukul 03.00 di Dusun Jonga-Jonga Desa Awota.
Pada hari yang sama, korban melapor ke polisi. Dalam waktu 39 jam, pelaku utama berhasil ditangkap.
