Selasa, 04 Agustus 2020 08:17

39 Jam Setelah Beraksi, Pria yang Menyusahkan Petani Wajo Tertangkap

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
39 Jam Setelah Beraksi, Pria yang Menyusahkan Petani Wajo Tertangkap

Dalam waktu 39 jam, pelaku utama berhasil ditangkap.

RAKYATKU.COM,WAJO – Pelaku yang bikin susah petani akhirnya tertangkap. Berinisial HK (30). Dia mencuri traktor milik petani.

HK ditangkap Unit Resmob Polres Wajo bersama Unit Reskrim Polsek Keera, Senin malam (3/8/2020) sekitar pukul 18.30 wita. Tim dipimpin Dantim Resmob, Aiptu Agus Suprianto.

"Tersangka dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

Pelaku berdomisili di Dusun Batu Cokkong, Desa Laliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Saat diinterogasi, HK mengakui telah mencuri traktor di dua lokasi. Di Dusun Jonga-Jonga, Desa Awota, Kecamatan Keera dan Dusun Polleko, Desa Laliseng, Kecamatan Keera.

Traktor tersebut telah dijual rekannya, MD. Dia kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

Kerja polisi termasuk cepat. Pencurian terjadi pada Minggu dini hari (2/8/2020) sekitar pukul 03.00 di Dusun Jonga-Jonga Desa Awota.

Pada hari yang sama, korban melapor ke polisi. Dalam waktu 39 jam, pelaku utama berhasil ditangkap.

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pencurian #wajo