RAKYATKU.COM, TAKALAR - Pemkab Takalar memusatkan pelaksanaan salat Iduladha 1441 yang jatuh pada Jumat 31 Juli besok, di Masjid Agung Takalar, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Pattalassang.
Sebelum pandemi Covid-19, pelaksanaan salat id di Kabupaten Takalar berlangsung di Lapangan Makkatang Dg Sibali.
Penetapan lokasi ini berdasarkan surat edaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap lokasi pelaksanaan salat id.
Baca Juga : Ratusan KK Terdampak, Wakil Bupati Takalar Masih Sisir Daerah Banjir
"Kita tetap menerapkan protokol kesehatan dan diupayakan memberi jarak antar jemaah. Dan akan disediakan tempat untuk cuci tangan serta hand sanitizer sebelum masuk ke masjid," jelas Kabag Kesra Pemkab Takalar, Amran Torada pada Kamis (30/7/2020) pagi.
Pelaksanaan salat Iduladha di masjid ini juga berlaku untuk hingga ke tingkat desa di Kabupaten Takalar.
Khusus pelaksanaan kurban oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Takalar akan dilakukan di rumah jabatan masing-masing. Dengan jumlah hewan kurban yang akan disembelih oleh Bupati Takalar sebanyak 3 ekor sapi, Wakil Bupati Takalar sapi sebanyak 2 ekor, dan sekda Takalar sebanyak 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing.