Rabu, 29 Juli 2020 23:15

Jeneponto Masuk Zona Merah, Dinas Kesehatan Terapkan Pemeriksaan Ketat pada Iduladha

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti Mansyur.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti Mansyur.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulsel menggolongkan Kabupaten Jeneponto dalam zona merah.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Dinas Kesehatan Jeneponto mengingatkan umat muslim untuk menerapkan protokol kesehatan saat hari raya Iduladha.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti Mansyur mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulsel menggolongkan Kabupaten Jeneponto dalam zona merah.

"Petugas kesehatan akan melakukan cek suhu badan setiap jemaah salat Iduladha dan mengatur jarak. Pekan lalu Jeneponto dilaporkan zona merah Covid-19. Termasuk Makassar, Takalar, Bantaeng, dan Maros," ujarnya, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Covid-19. Dia bilang, salah satunya, gunakan masker, hand sanitizer, jaga pola makan, dan lainnya.

"Kami juga tetap melakukan tracing pada kontak erat baik rapid maupun swab," ujarnya

Untuk hal lainnya kata dia, yang pastinya bila tidak dilakukan secara bersama-sama akan sangat sulit. Sebaiknya agar dilakukan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

"Dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup akan menekan angka penularan dan akan memantau terus angka kesembuhan juga," sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa jumlah kasus lama yang terkonfirmasi positif sebanyak 157 orang. Sementara yang sembuh dari Covid-19 sudah mencapai 114 orang di Kabupaten Jeneponto.

 

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto