RAKYATKU.COM, WAJO - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di jalan poros Tarumpakkae Siwa kilometer 7-8 Salobulo, Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Ahad (26/7/2020), sekitar pukul 20.30 Wita.
Lakalantas melibatkan pengendara sepeda motor Suzuki GSX bernomor DD 6216 NH yang dikendarai Syahrul (19) dengan mobil Mitsubishi pikap DW 8510 BO yang dikemudikan Mahsun Hanafi (53).
Menurut Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, kronologi kejadian ketika pikap yang Mahsun Hanafi (53), pekerjaan swasta, alamat Desa Cendana Putih, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Saat di TKP, tiba-tiba datang sepeda motor Suzuki GSX DD 6216 NH, dikendarai Syahrul pekerjaan pegawai swasta, alamat Dusun Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallngga, Kabupaten Gowa, bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
Syahrul yang tidak dapat menguasai kendaraannya hingga mengambil jalur sebelah kanan sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka.
"Akibat kecelakaan pengendara sepeda motor mengalami luka robek kening sebelah kanan, luka robek pada dagu, luka robek pada leher bagian atas, luka lecet jari jari sebelah kanan, dada terasa sakit. Dirawat di Puskesmas Salobulo, Kecamatan Sajoanging," beber AKP Muhammad Yusuf.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Sepeda motor Suzuki GSX DD 6216 NH mengalami kerusakan pada kedua soft breaker depan bengkok, lampu depan pecah, spakbor depan pecah, kap sebelah kiri/kanan pecah, speedometer pecah, sedangkan mobil Mitsubishi pikap DW 8510 BO mengalami kerusakan pada kaca depan pecah, bemper depan sebelah kanan penyok, kaca lampu depan sebelah kanan pecah sehingga ditaksir kerugian sebanyak Rp3 juta.