Senin, 13 Juli 2020 15:10

Hari Pertama Pemberlakuan Suket Bebas Covid-19, Pj Wali Kota Makassar: Kita Berlakukan Gradual

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hari Pertama Pemberlakuan Suket Bebas Covid-19, Pj Wali Kota Makassar: Kita Berlakukan Gradual

Senin , 13 Juli 2020. Penjabat Wali Kota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin turun langsung meninjau penerapan Peraturan Wali Kota 36 tahun 2020, hari pertama dibeberapa perbatasan kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Senin , 13 Juli 2020. Penjabat Wali Kota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin turun langsung meninjau penerapan Peraturan Wali Kota 36 tahun 2020, hari pertama dibeberapa perbatasan kota Makassar.

Seperti di perbatasan Simpang Lima Bandara, Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar, Jalan Barombong, posko Makassar- Maros posko Makassar-Gowa di Samata.

Terlihat dari pantauan, pemeriksaan yang pada jalur masuk sangat diperketat, sementara yang keluar belum terlalu diperketat. 

"Masuk dan keluar kita perketat, hanya pengetatannya itu kita lakukan, secara gradual tidak langsung serta-merta. Jadi kita lakukan secara Softlah, makin lama, makin ketat, makin tegas ya," ujar Rudy. 

Kedepannya, bagi yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 bisa saja disuruh kembali, begitu pula dengan pekerjaan yang tidak dapat membuktikan dirinya bekerja di Makassar. 

"Bisa saja yang tidak membawa surat keterangan disuruh kembali, begitu juga para pekerja yang tidak bisa membuktikan dirinya bekerja di Makassar yah kita minta kembali," tambahnya. 

Sementara itu kata dia, pembatasan keluar masuk pada tahap pertama ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan. 

"Setelah 14 hari kita akan evaluasi kembali," pungkasnya.