Kamis, 09 Juli 2020 07:55

Bupati Luwu Utara Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jawaban Bupati Luwu Utara dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Armiady di hadapan Ketua DPRD sebagai Pimpinan Rapat Paripurna.
Jawaban Bupati Luwu Utara dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Armiady di hadapan Ketua DPRD sebagai Pimpinan Rapat Paripurna.

Jawaban Bupati Luwu Utara dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Armiady di hadapan Ketua DPRD sebagai Pimpinan Rapat Paripurna.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Jawaban Bupati ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Rabu (8/7/2020), yang dilakanakan secara virtual di dua tempat, masing-masing di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan Ruang Command Center Kantor Bupati.

Jawaban Bupati Luwu Utara dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Armiady di hadapan Ketua DPRD sebagai Pimpinan Rapat Paripurna. Dalam jawaban Bupati, Sekda Armiadi mengatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi yang dilaksanakan pada 7 Juli 2020 kemarin sifatnya adalah masukan dan saran yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

“Kita semua berharap dapat menghasilkan postur APBD yang pro terhadap kepentingan masyarakat dengan sejumlah program dan kegiatan yang strategis dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” kata Armiady.

Untuk itu, kata dia, semua masukan dan saran dari Anggota Dewan yang Terhormat akan menjadi perhatian dan catatan khusus bagi pemerintah daerah selaku pimpinan eksekutif dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan.

Masih lanjut Armiady, semua saran dan masukan dari DPRD adalah sesuatu yang sangat berharga dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan. “Semoga apa yang menjadi rumusan kebijakan bersama, antara legislatif dan eksekutif, dapat diwujudkan dan bermanfaat bagi semua pihal dalam rangka membangun daerah ini ke depan,” tutup Armady.

Turut hadir, Kepala Bappeda Rusydi Rasyid, dan Kepala BPKAD Baharuddin. Sebelumnya, dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, yang dilaksanakan pada 7 Juli 2020 kemarin, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemda Lutra atas penyajian laporan keuangan daerah, sehingga menghadirkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 untuk dibahas lebih lanjut.