Rabu, 08 Juli 2020 18:59

Kasus Jenazah Covid-19 di RSUD Daya, Ini Alasan Polisi Belum Periksa Oknum Anggota DPRD

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo

Kasus pengambilan jenazah berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 di RSUD Daya masih terus berlanjut. 

RAKYATKU.COM - Kasus pengambilan jenazah berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 di RSUD Daya masih terus berlanjut. 

Hingga saat ini kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sosila (PKS), Andi Hadi Ibrahim Baso masih berputar di tangan penyidik Polrestabes Makassar.

Sejauh ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut adalah orang-orang yang diduga berada di TKP saat pengambilan jenazah.

Sementara untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hadi, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru, belum dijadwalkan. Pemeriksaan terhadap Hadi akan dilaksanakan setelah pemeriksaan saksi lain rampung.

"Yang bersangkutan belum. Kita masih fokus ke saksi-saksi yang ada di TKP untuk memperkuat alat bukti," ungkap Agus.

Terkait pengambilan mayat berstatus PDP ini, Agus menyebut pemeriksaan terhadap Hadi rencana akan diagendakan pada pekan selanjutnya.

"Jadwal pemeriksaan minggu depan. Tunggu rampung hasil pemeriksaan saksi-saksi dulu," tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengambilan jenazah PDP ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

"Saat ini proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang diperiksa. Sedang kita lidik siapa-siapa yang terlibat, dan nanti akan kita proses, sejak kemarin sudah dua yang kita periksa," ungkapnya.

Ibrahim menyebut, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terkait pengambilan jenazah yang berstatus PDP. Lantaran penjemputan jenazah yang terpapar Covid-19 membahayakan ke masyarakat lainnya.

"Permasahan tentang pelanggaran protokol Covid adalah hal prioritas. Semua sama. Apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah pria usia lanjut yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal di RS Daya, dibawa pulang oleh keluarganya setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020).