RAKYATKU.COM - Seorang manajer peternakan sapi perah bersalah karena memukul sapi peliharaan dengan pipa plastik dan besi.
Hakim di Pengadilan Distrik Whangarei, Pulau Utara, Selandia Baru, mengatakan manajer peternakan sapi dan susu, Michael Ian Luke (62 tahun), bersalah dan dijatuhi denda sebesar sekitar Rp30 juta karena menyakiti sapi.
"Ian Luke mengaku bersalah karena melanggar undang-undang perlindungan hewan," demikian dilansir Stuff, Rabu (8/7/2020).
Pejabat kementerian Industri Utama Selandia Baru mengatakan, semua orang wajib bersikap baik terhadap hewan.
Sebagai manajer tempat peternakan sapi, Ian Luke bertugas memastikan sapi perah dalam kondisi baik. Dia juga harus memastikan agar sapi tidak mengalami stres dan sakit.
Pengadilan menyatakan, Ian Luke memukuli sapi di peternakan tempatnya bekerja menggunakan pipa plastik dan besi pada 2018 lalu.
Salah satu sapi sempat mengalami kesulitan berjalan karena tindak kekerasan itu.
"Karena kasus ini tidak sering muncul ke permukaan, saya pikir kita harus bersikap tegas jika kasus ini terdeteksi," kata Ketua Federasi Peternak Susu Sapi, Wayne Langsford.