Selasa, 07 Juli 2020 13:03

Sebut Organ Pasien Meninggal karena Covid-19 Diperdagangkan, Warga Jeneponto Berususan Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar (kiri), dan RW saat menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar (kiri), dan RW saat menjalani pemeriksaan.

RW (38), warga Tombo-tombolo, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Ini bisa jadi contoh bagi masyarakat. Bahwa dalam bersosial media mestilah berperilaku bijak.

RW (38), warga Tombo-tombolo, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat karena media sosial. 

Kapolsek Bangkala, Iptu Bahtiar, mengatakan RW diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial Facebook. 

Dalam unggahannya, RW menulis di dinding Facebook tentang perdagangan organ tubuh pasien Covid-19 yang meninggal.

"Pelaku diamankan pukul 19.30 Wita (Senin 6 Juli) dan sudah dilakukan interogasi," kata Iptu Bachtiar, Selasa (7/7/2020).

Dalam unggahannya, RW menulis, "Menguntungkan dong! Ya Allah kenapa Corona jadi alasan untuk perdagangan organ tubuh pasien yang meninggal, dan azab apa yang akan menimpa mereka beserta keluarganya KARENA menzalimi orang yang sudah wafat dan keluarganya".

Iptu Bachtiar menjelaskan, tulisan itu diunggah pada Minggu 5 Juli 2020, pukul 18.20 Wita di rumah pelaku dengan menggunakan telepon seluler.

RW mengaku, akun Facebook yang digunakan tersebut adalah miliknya. Dia mengaku salah dan meminta maaf atas komentarnya di grup Facebook Surat Suara Turatea II. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, menegaskan dalam imbauannya, agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi melalui media sosial Facebook dan melakukan konfirmasi terhadap sumbernya. 

"Lebih bijaklah dalam menerima informasi. Konfirmasi dan verifikasi terlebih dahulu, agar tidak menyebar hoaks," ucapnya.