Sabtu, 04 Juli 2020 16:02

Pemprov Sulsel Siapkan Layanan Rapid Test Gratis, Ini Dua Lokasinya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah.

Pemprov Sulsel mengagas program rapid test gratis bagi seluruh masyarakat yang akan bepergian, baik antarkabupaten maupun antarprovinsi

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel mengagas program rapid test gratis bagi seluruh masyarakat yang akan bepergian, baik antarkabupaten maupun antarprovinsi dengan keberangkatan dari Kota Makassar.

Lokasi pemeriksaan rapid test disiapkan dua lokasi, yakni di Aula Balai Kartini, Jalan Masjid Raya, dan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan. 

Ketersediaan tenaga medis dipastikan lengkap, dengan menyediakan 10 loket pemeriksaan di setiap lokasi.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan rapid test gratis ini diharapkan akan membantu warga masyarakat yang hendak bepergian, khususnya mereka yang melakukan perjalanan antarkota ataupun antarprovinsi.

Rapid tes tersebut, kata dia, akan dilengkapi dengan surat keterangan apakah mereka reaktif atau nonreaktif terhadap Covid-19.

"Semuanya akan diberikan secara gratis, bagi siapa saja, tidak hanya dikhususkan bagi warga Sulsel. Tapi seluruh warga yang hendak bepergian ke luar Sulsel, keluar Kota Makassar dan hendak ke kabupaten/kota di Sulsel. Semangat program ini, untuk warga yang selama ini mengeluhkan biaya persyaratan rapid khususnya yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang," terangnya.

"Kita melihat bahwa kita harus pastikan orang yang terbang itu tidak membawa masalah kesehatan. Maka pemerintah mewajibkan harus rapid test untuk memastikan sehat."

"Keluhan masyarakat hari ini, bahwa rapid test ataupum swab itu berbayar. Nah, kasihan orang yang punya uang pas-pasan. Maka kami membuat sebuah program alternatif ini," beber Nurdin.

Hal ini juga, ungkap Bupati Bantaeng dua periode tersebut, sejalan dengan program Pj Wali Kota Makassar, Rudy Jamaluddin, yang mengeluarkan kebijakan agar warga luar kota yang ingin masuk ke Kota Makassar harus memegang surat keterangan (SK) bebas Covid-19.

"Senin depan, rencananya akan di-launching program tersebut dengan memanfaatkan aplikasi online bisa diakses melalui website Dinas Kesehatan ataukah dapat diunduh pada link khusus," terangnya.

Bagi warga yang berminat memanfaatkan layanan tersebut tentunya harus antre, karena setiap harinya akan disiapkan kuota 200 orang dengan tahap awal launching sebanyak 500 kuota.

"Di aplikasi tersebut pemohon surat keterangan bebas Covid-19 wajib memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan, utamanya kesediaan untuk mengikuti program karantina jika dinyatakan reaktif pasca diperiksa. Apalagi nantinya setelah di-rapid jika nonreaktif diberikan sertifikat dengan masa berlaku selama 14 hari," terangnya.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang menunjukkan hasil rapid test reaktif maka diwajibkan mengikuti standar protokol yang telah ditetapkan Pemprov Sulsel, yakni mengikuti karantina di hotel yang telah disiapkan.

"Risikonya kalau dia reaktif maka wajib untuk mengikuti karantina program kita, kita masukkan hotel kalau reaktif. Prosesnya nanti cepat, mereka datang. Kalau hasil negatif dikasih sertifikat dan ini resmi dari Dinas Kesehatan," bebernya.

Dia juga mengungkapkan proses karantina tidak perlu lagi dilakukan hingga 14 hari jika swab test menunjukkan hasil negatif. 

"Sekarang kita tidak lagi 14 hari, kalau misalnya masuk, 4 hari berikutnya kita swab, kalau swab pertama negatif silakan pulang jadi tidak perlu 14 hari," paparnya.