Senin, 29 Juni 2020 19:00

Tak Terjangkau Jaringan, Disdik Makassar Mudahkan Penerimaan Peserta Didik Baru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amaliah Malik.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amaliah Malik.

(PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021, sepenuhnya akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021, sepenuhnya akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amaliah Malik, saat menggelar konferensi pers di Gedung PKK Kota Makassar, Senin (28/6/2020).

"Kita tidak membenarkan pendaftaran manual. Jika ada yang tidak terjangkau jaringan, boleh datang ke sekolah untuk dibantu operator, dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan," bebernya.

PPDB jalur non zonasi (afirmasi, prestasi, dan perpindahan prang tua) pendaftaran dimulai 1-3 Juli 2020, sedangkan jalur zonasi dimulai pada 6-7 Juli 2020.

Pendaftaran melalui situs https://disdik.makassar.go.id dan nomor pengaduan melalui 082158265341.

Masa orientasi siswa akan dilaksanakan secara daring pada 20-23 Juli 2020.