Kamis, 25 Juni 2020 14:46

Wali Kota Palopo Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat Temmalebba

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo HM Judas Amir saat berdialog dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, pada Kamis (25/6/2020).
Wali Kota Palopo HM Judas Amir saat berdialog dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, pada Kamis (25/6/2020).

Wali Kota Palopo HM Judas Amir berdialog dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, pada Kamis (25/6/2020).

RAKYATKU.COM, PALOPO - Wali Kota Palopo HM Judas Amir melakukan dialog bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, pada Kamis (25/6/2020). Dialog ini berlangsung di halaman Kantor Lurah Temmalebba.

Wali kota berharap, para tokoh masyarakat senantiasa memberikan sesuatu yang baik untuk lingkungannya dan tidak terseret dalam sebuah permasalahan. Setiap tokoh masyarakat dalam menyampaikan segala sesuatunya dilakukan dengan bijak, karena tidak ada peristiwa tanpa kekeliruan. 

"Mari tempatkan diri sebagai orangtua. Jika ini telah berjalan dengan baik maka hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi lagi, tentu hal yang baik itu kita implementasikan ke masyarakat. Oleh karena itu janganlah kita melakukan hal yang tidak ada manfaatnya. Fungsikan RT/RW dengan baik," harap Judas.

"Kejadian ini merupakan kegagalan kita bersama, mengapa hal ini terjadi karena kita lalai seharusnya kita memperingati sebelum hal ini terjadi, marilah kita bicara bersama mencari solusi berbicara dengan baik agar kekhawatiran masyarakat tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Kapolres Kota Palopo AKBP Alvian Nurnas menambahkan bahwa segala tindakan yang melanggar hukum pasti ada sanksinya. Jika ada laporan, tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kepada semua tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder, marilah kita saling bersinergi agar semua dapat kita selesaikan bersama dan janganlah lakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," paparnya. 

Senada disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

"Marilah kita intropeksi diri menyelesaikan bersama dan berharap masalah yang terjadi dapat diselesaikan di tingkat camat, lurah, RT/RW. Jika memang sudah tidak bisa dapat diselesaikan secara hukum," tandasnya.

Dialog ini dihadiri pula Sekda Kota Palopo Firmanza, Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Irvan Majid,  Asisten I Bidang Pemerintahan Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik, serta para Lurah dan Camat.