Minggu, 21 Juni 2020 19:31

Curi Motor di Manrue Wajo, Satu dari Tiga Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Istri

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tersangka pencurian, AM saat diamankan polisi.
Tersangka pencurian, AM saat diamankan polisi.

Polsek Urban Pitumpanua Wajo butuh empat bulan untuk mengungkap kasus pencurian. Dua dari tiga pelaku sudah ditangkap. Satu lainnya masih buron.

RAKYATKU.COM,WAJO - Polsek Urban Pitumpanua Wajo butuh empat bulan untuk mengungkap kasus pencurian. Dua dari tiga pelaku sudah ditangkap. Satu lainnya masih buron.

Pelaku mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Peristiwa terjadi di Dusun Manrue, Desa Marannu, Kecamatan Pitumpanua, Minggu (16/2/2020).

Laporan dari korban yang masuk ke Polsek Urban Pitumpanua bernomor Lpb/124/II/2020. Laporan itu menjadi dasar bagi polisi untuk mencari para pelaku.

Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasman Parudik mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku.

Pelaku pertama yang ditangkap yakni IW. Dua lainnya ditetapkan sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

IW saat ini sementaraa ditahan di Rutan Polsek Urban Pitumpanua.

Setelah pengembangan, pelaku lain berinisial AM (32) berhasil diamankan. Dia ditemukan dalam persembunyian di rumah istri di Lapokko, Desa Lacinde. Tepatnya di Jalan Utama, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua.

"AM diduga pelaku curanmor yang terjadi di Dusun Manrue, Desa Marannu, Kecamatan Pitumpanua, saat pemiliknya memarkir sepeda motornya," ucap AKP Jasman Parudik, Minggu (21/6/2020).

Tersangka AM mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah mengambil sepeda motor. Namun, tidak sendirian. Melainkan bersama dua rekannya. Termasuk IW.