Rabu, 10 Juni 2020 14:24

Makin Melebar, Kejati Sulsel Dalami Aliran Dana PDAM Makassar ke PSM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kejati Sulsel juga mengendus dugaan adanya aliran dana PDAM ke PSM Makassar. Hal ini seperti disampaikan Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel makin melebar. 

Saat ini kasus dugaan korupsi yang sementara didalami adalah dugaan korupsi kebocoran dana tantiem (hadiah untuk karyawan yang bersumber dari keuntungan perusahaan), bonus pegawai dan kelebihan pembayaran beban pensiunan PDAM Kota Makassar.

Kejati Sulsel juga berupaya mendalami untuk mengembalikan dana Rp80 miliar yang diduga mengendap di jasa asuransi Bumiputera.

Namun, selain itu, Kejati Sulsel juga mengendus dugaan adanya aliran dana PDAM ke PSM Makassar. Hal ini seperti disampaikan Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar.

"Semua sementara kita dalami untuk penyelidikan lebih mendalam," ungkap Firdaus di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (9/6/2020).

Untuk mendalami kasus ini, Firdaus mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk pihak-pihak terkait. Namun, waktu pemanggilan untuk pengumpulan bahan keterangan akan ditentukan oleh penyidik. "Terkait waktu nanti akan ditentukan oleh penyidik," ucapnya.

Terkait dugaan aliran dana PDAM ke operasional PSM Makassar ini pernah disinggung pada 2016 lalu. Mantan asisten keuangan klub sepak bola PSM Makassar yang juga mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Mega, Suhardi Hamid, membeberkannya saat menjadi saksi dalam sidang mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), di pengadilan.

Suhardi Hamid membeberkan, terdapat aliran dana dari PT Traya milik Hengky Wijaya untuk proyek kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar 2006-2012 yang digagas oleh IAS. Suhardi mengakui, rekeningnya dipakai untuk menampung uang dari PT Traya atas inisiatif dari IAS.

"Saya dimintai nomor rekening oleh pak ketua, karena saya sudah berutang banyak tidak bisa lagi meminta utangan. Uang yang masuk digunakan bayar utang saya, operasional PSM dan mengalir ke ketua. Terus pemakaiannya diinstruksikan oleh ketua," ucapnya saat itu.

Suhardi juga menjelaskan terdapat Rp4 miliar dana yang dikirim melalui rekeningnya dari PT Traya atas nama Hengky Wijaya. Menurutnya uang Rp4 miliar tersebut tidak hanya dialirkan ke operasional PSM.

"Uang tersebut bukan saja ke operasional PSM, uangnya juga saya pinjam untuk kepentingan pribadi saya dan diberikan kepada pak Ilham," katanya.