Rabu, 13 Mei 2020 18:33

Danny Pomanto Sebut PDAM Untung Sejak Zamannya, Kejati Sebut Pemanggilan Hanya untuk Klarifikasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mohammad Ramdhan Pomanto didampingi oleh sejumlah jaksa memberi keterangan pers di rumah penerapan umum Kejati Sulsel, Rabu (13/5/2020).
Mohammad Ramdhan Pomanto didampingi oleh sejumlah jaksa memberi keterangan pers di rumah penerapan umum Kejati Sulsel, Rabu (13/5/2020).

Mohammad Ramdhan Pomanto telah menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (13/5/2020).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mohammad Ramdhan Pomanto telah menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (13/5/2020). Usai memberi klarifikasi, Danny Pomanto didampingi oleh sejumlah jaksa memberi keterangan pers di rumah penerapan umum Kejati Sulsel.

"Kami menghadiri indangan untuk klarifikasi terkait PDAM," ungkap Danny mengawali.

Lebih lanjut, Danny menyebut pihak kejaksaan secara profesional meminta klarifikasi ikwal temuan BPK yang sementara didalami pihak Kejati.

"Pihak kejaksaan secara profesional menanyakan apa yang butuh dijelaskan. Dari BPK sudah ditulis dengan rinci, tapi dalam hukum ada yang perlu dijelaskan," tambahnya.

Terkait kerugian dalam kasus yang sementara didalami Kejati, Danny menyebut tidak mengetahui. Hal tersebut karena PDAM disebutnya memiliki otonomi sendiri.

"Soal kerugian Tanya ke PDAM karena PDAM memiliki otonom, ada peraturan masing masing," jelasnya.

Sebagai mantan Wali Kota Makassar, Danny menyebut dirinya yang paling jarang ke PDAM selama ia memimpin. Hal ini yang menurutnya membuat PDAM untung.

"Tanya ke semua orang, saya wali kota yang paling jarang di PDAM makanya PDAM di jaman saya untung, karena saya jarang ke sana. Sejak kapan PDAM ada untung? Itu di zaman saya karena saya tidak suka ke sana," sebutnya.

Dalam hasil pemeriksaan BPK Danny menyebut dikeluarkan perintah ke wali kota yang dijabat Danny pada saat itu. Danny pun menyebut telah menunaikan perintah dari BPK.

"Putusan BPK memerintahkan ke wali kota untuk merekomendasikan ke direktur. 
Ada perbuatan atau tidak itu di dalam (PDAM)," sebutnya.

Sementara itu, Kasil Penkum Kejati Sulsel, Idil mengatakan kedatangan Danny komando bukan orang yang pertama. Sebelumnya sejumlah orang telah lebih dahulu memberi klarifikasi.

"Ini baru proses klarifikasi bukan saksi. Semua pihak terkait sudah diklarifikasi, tapi nama dan jumlah yang telah memberi klarifikasi tidak bisa kami sebutkan," sebutnya.