Kamis, 07 Mei 2020 15:12

2 dari Klaster Santri Temboro, Pangkep Umumkan 10 Orang Positif Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dirut RSUD Batara Siang, Ketua Tim Teknis Covid-19, bersama Dandim 1421 Pangkep.
Dirut RSUD Batara Siang, Ketua Tim Teknis Covid-19, bersama Dandim 1421 Pangkep.

2 dari Klaster Santri Temboro, Pangkep Umumkan 10 Orang Positif Covid-19

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Klaster santri Temboro, Magetan, Jawa Timur, sumbang angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pangkep. Jumlahnya kini menjadi 10 orang, Kamis (7/5/2020).

Tim gugus Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad, mengatakan berdasarkan hasil tes swab dari tim Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, kembali mengumumkan dua warga Pangkep positif Covid-19.

"Ada tambahan positif dari klaster santri. Keduanya berasal dari Kecamatan Minasatene dan Kecamatan Mandalle," kata Annas Ahmad.

Sebelumnya, satu warga asal Tonasa yang dilaporkan positif dan dirawat di RS Siloam Makassar. Namun yang bersangkutan telah dilaporkan sembuh dan bisa pulang hari ini.

Menanggapi isu zona merah yang sempat dikabarkan, Annas Ahmad mengatakan bahwa penentuan zona merah untuk Pangkep apabila ada laporan pasien transmisi lokal.

"Pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke wilayah terpapar kemudian dilaporkan Covid 19, itu artinya kita sudah berada di zona merah," ucapnya.

Saat ini Pangkep masih kategori zona kuning, namun karena berbatasan dengan zona merah sehingga Pangkep masuk kategori zona oranye.

Penulis: Tajuddin Mustaming