Selasa, 05 Mei 2020 14:13

PSBB di Makassar Lanjut atau Tidak? Partai Gelora Berikan Solusi Ini Hadapi Covid-19

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPD Partai Gelora Makassar, E.Z. Muttaqien Yunus
Ketua DPD Partai Gelora Makassar, E.Z. Muttaqien Yunus

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, akan berakhir pada 7 Mei 2020. Atau dua hari lagi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, akan berakhir pada 7 Mei 2020. Atau dua hari lagi.

Pertanyaannya, apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak?

Ketua DPD Partai Gelora Makassar, E.Z. Muttaqien Yunus mengungkapkan, menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat, kalau ternyata PSBB tidak diperpanjang. Dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa. Apakah sudah aman?

"Di satu sisi, jika PSBB diperpanjang, sebagian masyarakat mengalami kendala dalam pemenuhan kebutuhan pangan hariannya. Terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dan berpenghasilan harian," kata Aking, sapaan akrab Muttaqien, Selasa (5/5/2020).

Bahkan tidak sedikit masyarakat yang tadinya berpenghasilan, namun karena berlakunya PSBB menjadikan mereka dirumahkan. Ada yang di-PHK dari kantor. Serta beberapa pengusaha yang tidak bisa menjalankan usahanya.

"Padahal tidak sedikit dari mereka tetap harus bertahan, menyediakan pangan bagi keluarga serta mungkin memiliki kewajiban atas cicilan kreditnya. Pemerintah telah berupaya memberi bantuan berupa paket sembako, namun ternyata tidak semua masyarakat menerima bantuan tersebut," sesal Aking.

Aking melihat kerumitan kondisi yang terjadi di lapangan, dalam proses penanganan. Dikarenakan minimnya data riil, dan tidakadanya peta daerah yang terimbas.

"Setelah membaca tulisan Dahlan Iskan tentang pool test, saya jadi bertanya kenapa kita tidak menerapkan model tersebut di kota Makassar," ujarnya.

Satu kendala yang menyulitkan seseorang diketahui apakah positif atau negatif corona, karena belum adanya tes. Biaya swab tes Rp700 ribu, masih cukup mahal bagi sebagian warga. 
"Namun, kita bisa melakukan swab test berbasis RT, seluruh warga nantinya akan diambil 2 sampel air liurnya. Sampel air liur yang pertama, disatukan berdasarkan RT domisili warga tersebut. Sehingga nantinya di Makassar akan terdapat 4.446 sampel air liur, sesuai dengan jumlah RT di kota Makassar," urainya.

"Dengan hasil data tersebut, kita bisa memetakan RT yang dikategorikan sebagai zona merah dan zona hijau. Untuk melakukan tes tersebut akan dibutuhkan biaya sebesar Rp3,2 miliar," sambung Aking.

Untuk RT yang sampelnya dinyatakan positif, nanti akan diisolir sambil dilakukan tes terhadap sampel air liur kedua, untuk mengetahui secara detail siapa warganya yang berstatus positif terjangkit virus.

Jika satu RT memiliki warga 300-400, maka kebutuhan dana tes kedua sebesar Rp210-280 juta per RT. Namun tes hanya berlaku bagi RT yang hasil swab tesnya dinyatakan positif dan wilayahnya langsung diisolir.

Sedangkan, RT yang dinyatakan zona hijau dapat beraktifitas seperti biasa untuk melangsungkan pekerjaan, usaha serta beribadah di lingkungannya. Bantuan pangan yang disediakan oleh pemerintah akan lebih terarah untuk proses distribusi ke wilayah RT yang terisolir.

"Dengan dana Rp700-an miliar untuk penanganan covid yang disediakan untuk kota Makassar, mestinya kegiatan pool test di atas dapat dilaksanakan. Sehingga kita bisa memiliki data dan pemetaan wilayah terimbas yang nantinya akan sangat membantu dalam proses penanganan covid 19 ini. Semoga bersama-sama kita dapat segera menyelesaikan permasalahan wabah corona di Makassar dan kembali beraktifitas seperti biasa," pungkasnya.