RAKYATKU.COM - Siapa yang paling terdampak atas wabah Covid-19? Pertanyaan ini muncul menyusul surat bupati Bulukumba ke sejumlah bank.
Surat bernomor 900/959/BPKD itu ditujukan kepada Bank Sulselbar, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Danamon, dan Bank BTN Bulukumba.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali yang meneken surat itu mengaku meneruskan aspirasi pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba. Juga dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Maka Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman dan bunga anggota DPRD Bulukumba dan ASN lingkup Pemkab Bulukumba selama tiga bulan, terhitung mulai Mei, Juni, dan Juli 2020 dalam upaya mengurangi beban ASN dan anggota DPRD selama tanggap darurat bencana wabah Covid-19," begitu bunyi surat tertanggal 27 April 2020 tersebut.
Kontan surat itu menuai reaksi. Sebab, pihak yang dimohonkan penangguhan angsuran adalah mereka yang dibiayai negara. Gaji dan tunjangan mereka tetap dibayarkan pemerintah secara rutin walau ada wabah corona.
ASN apa lagi. Dalam kondisi tidak berkantor pun, gaji mereka tetap utuh seperti saat bekerja normal selama ini. Apalagi aktivitas mereka yang sebagian bekerja dari rumah dilakukan atas kebijakan pimpinan. Tunjangan mereka dipastikan tidak berkurang selama wabah corona melanda.
"Sejatinya yang dimohonkan adalah rakyat. Mereka lah yang paling merasakan dampak Covid-19. Pembatasan aktivitas secara langsung berpengaruh dengan kondisi ekonomi mereka yang sudah menuju pada titik kritis. Berbeda pejabat dan DPRD. Mereka tetap akan menerima gaji dan tunjangan secara terus menerus," ujar Syamsuddin Alimsyah, pendiri Kopel Indonesia.
Kak Syam --sapaan Syamsuddin Alimsyah-- menjelaskan, pinjaman kredit bagi anggota DPRD dipastikan kepentingan pribadi. Tidak berkaitan dengan publik. Kecuali, kredit tersebut selama ini dibayarkan menggunakan APBD.
"Rasanya menjijikkan membaca surat ini di tengah pandemi Covid-19. Di tengah rakyat sedang menanti kebijakan yang luar biasa pro kepada mereka. Kebijakan yang merealokasi anggaran sesegera mungkin, semaksimal mungkin menyasar program yang tidak mendesak untuk dialihkan menjadi bantuan perlindungan masyarakat," tambah Kak Syam.
Sebagai salah satu pemilik saham di Bank Sulselbar, Kak Syam mendesak Bank Sulselbar ikut ambil bagian menyalurkan bantuan ke masyarakat luas. Bukan hanya memberi keringanan kepada ASN dan anggota DPRD.
"Sebab duit yang diputar di BPD (Bank Sulselbar) adalah dana publik yang mayoritas dari APBD yakni hasil pembayaran pajak dan retribusi termasuk rakyat kecil di kampung-kampung," terang Kak Syam soal istilah "pemilik saham".