Minggu, 12 April 2020 23:20

Satu Pasien Covid-19 Ber-KTP Parepare Ternyata ABK KM Lambelu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KM Lambelu di perairan Makassar.
KM Lambelu di perairan Makassar.

Seorang warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan dilaporkan positif Covid -19. 

RAKYATKU.COM - Seorang warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan dilaporkan positif Covid -19. 

Data tersebut tercatat pada portal resmi Tim Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Selatan, covid19.sulsel.prov.go.id.

"Saya lihat sudah ada di portal resmi Covid provinsi. Ada satu warga Parepare," terang Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, Minggu (12/4/2020).

Taufan menjelasakan, warga yang dimaksud adalah seorang  laki-laki berumur 30 tahun. Dia diketahui anak buah kapal (ABK) KM Lambelu.

Pria itu kini diisolasi di atas kapal. KM Lambelu lego jangkar sekitar 2 mil dari Pelabuhan Makassar. Kapal tersebut dilarang merapat setelah ABK ditemukan positif Covid-19.

"Setelah kami telusuri, ABK KM Lambelu yang positif tersebut ber-KTP Parepare. Namun, sudah lama tidak pernah ke Parepare. Sementara kami tracking kapan dia terakhir kali ke sini," terang Taufan.

Kasus itu sama dengan seorang PDP yang juga ber-KTP Parepare. Setelah ditelusuri, orang tersebut berdomisili di Kabupaten Enrekang setelah terangkat menjadi PNS.

"PDP yang saat ini dirawat di RS Nemal ini juga ber-KTP Parepare sejak tahun 2015. Dia asal Sidrap dan telah menjadi PNS di Kabupaten Enrekang," tutupnya.