Minggu, 12 April 2020 15:30

Empat Pelaku Pencurian Ponsel Ditangkap di Jeneponto, Dua di Antaranya Dihadiahi Timah Panas 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Empat pelaku pencurian ponsel di Jeneponto.
Empat pelaku pencurian ponsel di Jeneponto.

Sempat sepi, kasus kriminal ramai lagi. Sabtu malam (11/4/2020), Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto membekuk empat pelaku.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Sempat sepi, kasus kriminal ramai lagi. Sabtu malam (11/4/2020), Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto membekuk empat pelaku.

Mereka ditangkap di Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Operasi dipimpin KBO Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin didampingi Aipda Abd Rasyad.

Operasi dilakukan berdasarkan LPB/107/IV/2020/Sulsel/Res Jpt. Tim Pegasus mendapat informasi, ada seseorang yang menjual HP di Jalan Karya. Tim langsung bergerak menuju lokasi.

Di sana, polisi mengamankan IR (31). Dia mengaku HP tersebut dibeli dari seseorang bernama MR (35). Selanjutnya Tim Pegasus menuju rumah MR.

Saat diinterogasi, MR menyebut ponsel tersebut dibeli dari iparnya bernama SY (23). Polisi lalu mencari SY. Dia ditemukan di rumah mertuanya di Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu pada Minggu dini hari.

SY akhirnya mengaku bahwa ponsel itu barang curian. Dia juga mengakui melakukan aksi bersama saudara tirinya EL (22) yang tinggal di Pammesorang. EL juga ditangkap saat sedang tertidur. 

Tidak selesai sampai di situ. Polisi meminta SY menunjukkan lokasi pencurian di jalan lingkar. Kesempatan itu dimanfaatkan SY untuk kabur. 

"Sehingga dilakukan tembakan peringatan. Namun, tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur. Saat dilihat mengenai betis kanan. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis," ujar pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Minggu (12/4/2020).

Selanjutnya, EL diminta menunjukkan lokasi pencurian di BTN Putri Kembar. EL juga berusaha kabur memanfaatkan kelelahan polisi.

"EL meronta dan melarikan diri ke tengah sawah sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur yang mengenai betis kiri dan kaki kiri," lanjut Syahrul.

Polisi menahan empat pelaku bersama barang bukti. Barang yang disita yakni satu unit ponsel Vivo Y71 warna silver, satu unit ponsel Xiaomi warna silver, dan satu unit motor Fino warna putih. 

Berikut empat lokasi aksi para pelaku:

1. BTN Putri Kembar. Mengambil dua unit ponsel Vivo. SY mengemudikan motor dan menunggu di jalanan. EL masuk toko dan mengancam pemilik dengan pisau. Selanjutnya ponsel hasil curian diberikan ke MR dan dijual sebesar Rp400 ribu.

2. Jalan Lingkar. Mengambil satu unit ponsel Vivo. SY turun dari motor yang dikendarai EL. SY lalu merampas ponsel yang dipegang anak kecil yang sedang bermain. Pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan terseret motor sehingga mengalami luka-luka. Ponsel tersebut dijual Rp800 ribu.

3. Agang Je'ne. Mengambil satu unit ponsel Xiaomi 6A. SY membonceng EL. Mengancam anak kecil yang sedang bermain ponsel di pinggir jalan. Ponsel tersebut lalu dijual Rp800 ribu.

4. Jalan Lingkar. Mengambil satu unit ponsel Xiaomi. Pelaku yang berboncengan puru-pura ingin berbelanja. Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil ponsel dan kabur.