Minggu, 12 April 2020 10:06
Soal Sebaran Covid-19 di Sulsel

Analisis Unhas Jadi Pertimbangan, Pemprov Sulsel Intervensi Tingkat Tinggi

Fusuy
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam sebuah pertemuan (dok/pemprov sulsel)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam sebuah pertemuan (dok/pemprov sulsel)

Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyampaikan analisis. Kajian itu, terkait penyebaran Covid-19. Nah, hasil analisis itu disampaikan di hadapan Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin

RAKYATKU.COM, MAKASSAR,-- Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyampaikan analisis. Kajian itu, terkait penyebaran Covid-19. Nah, hasil analisis itu disampaikan di hadapan Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Sulsel, di Balai Prajurit Jendral M Yusuf Makassar, belum lama ini.

Hasil analisis ini kemudian menjadi pertimbangan gubernur. Terutama, untuk dilakukan intervensi tingkat tinggi. “Intervensi tingkat tinggi yang akan dilakukan. Kita ini tidak lagi menyarankan, mengimbau, tetapi kita harus intervensi tingkat tinggi,” kata Nurdin Abdullah, memastikan.

Model pemetaan dari Unhas menjadi dasar untuk mengambil langkah konkret di daerah episentrum penularan. Termasuk, soal logistik dan pengamanan, serta kewenangan yang akan diberikan kepada RT/RW.

“Bukan pembatasan berskala besar. Tetapi, pembatasan sosial berskala kecil. Ini yang mau kita lakukan,” imbuhnya. Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb, dalam rapat tersebut, menyampaikan rencana aksi Pemkot Makassar. Ia mengungkapkan, telah dilakukan upaya untuk melakukan pembatasan berskala kecil. Termasuk membangun sistem kerja sama Tim Satgas di tingkat Kota Makassar dengan para relawan.

“Kita membicarakan dukungan bantuan sarana dan prasarana. Termasuk, dukungan logistik nantinya. Juga, diputuskan bahwa kelompok sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan sembako, untuk didata oleh RT/RW,” jelasnya.

Komandan Korem (Danrem) 141/TP, Kolonel Inf Suwarno, menjelaskan, untuk Kota Makassar menetapkan empat wilayah yang perlu menjadi atensi. Yakni, Kecamatan Rappocini, yang terdiri dari kelurahan Buakana, Banta-bantaeng, dan Gunung Sari. Selain itu, Kecamatan Tamalate di Kelurahan Manuruki, Pabaeng-baeng, dan Tanjung Merdeka. Selanjutnya,  Kecamatan Makassar di Kelurahan Lariang Bangi, Maradekaya Utara, Maradekayya dan Maricayya. Dan, Kecamatan Ujung Pandang di empat kelurahan, yakni; Losari, Maloku, Pisang Selatan dan Bulogading.

“Konsep operasinya yang didorong adalah saling mendukung antara Satgas Pencegahan. Juga, Satgas Penindakan dan Satgas Pandemi. Untuk pelaksanaannya, disarankan kepada gubernur untuk dilaksanakan secara masif,” terangnya. (*)