RAKYATKU.COM - Hendak dirawat baik-baik, pria 52 tahun ini malah mengamuk. Dia memecahkan kaca RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.
Tak sampai di situ, dia mengambil pecah kaca itu. Lalu, mengancam akan menusuk tenaga medis yang merawatnya.
Pria berinisial N tersebut pernah ke Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu. Dia peserta Ijtima Dunia yang dibatalkan tersebut.
Sepulang dari Gowa, dia menjalani rapid test pada 8 April 2020. Hasilnya, ada reaksi virus Covid-19. Dia lalu dimasukkan dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Petugas medis membawa N ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, saat diruang isolasi, N mengamuk.
Petugas terpaksa memanggil petugas kepolisian serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.
Petugas akhirnya bisa menenangkan N. Namun, N akhirnya dipersilakan pulang. Dia hanya diimbau untuk mengisolasi diri di rumahnya selama 30 hari.
"Dia kita berlakukan karantina wilayah selama 30 hari. Dipulangkan tim dinkes bersama BPBD, kepolisian," jelas Osa Rafshodia, kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Samarinda.
