Sabtu, 11 April 2020 18:02

Wali Kota Parepare Ambil Alih Ketua Gugus Tugas Covid-19, Begini Struktur yang Baru

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad.
Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengambil alih posisi ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengambil alih posisi ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Taufan menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. Ketua gugus tugas adalah kepala daerah di setiap tingkatan.

Pemkot Parepare bergerak cepat melakukan perubahan dan penyesuaian. Sebelumnya ketua gugus dijabat kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dijabat Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad.

Melalui Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 175 Tahun 2020 yang terbit 31 Maret 2020, ketua gugus kini Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Sementara semua unsur forkopimda mulai dari Dandim 1405 Mallusetasi, kapolres, wakil wali kota, ketua DPRD, kepala Kejaksaan Negeri, ketua Pengadilan Negeri menempati posisi wakil ketua I hingga wakil ketua VI.

Sekda selaku kepala BPBD menjadi sekretaris gugus. Wakil sekretaris I adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra. Wakil sekretaris II kepala pelaksana BPBD. Posisi bendahara ditempati kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Humas merangkap juru bicara adalah kepala Dinas Kesehatan. Selain itu di posisi humas ada kepala Dinas Kominfo, kepala Sub Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta pimpinan media atau unsur pers.

Di dalam struktur kerja gugus tugas semua pimpinan SKPD dan perangkat lainnya seperti lurah, camat, kepala UPTD puskesmas, dan kepala UPTD sekolah ikut terlibat.

Semua unsur instansi vertikal seperti TNI, Polri, BUMN, BUMD, perguruan tinggi negeri dan swasta, hingga ormas juga masuk dalam gugus tugas.

Usai perubahan struktur, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe langsung mengintensifkan rapat koordinasi yang melibatkan semua unsur. Juga mengevaluasi kerja-kerja yang sudah dilakukan.

"Diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintah daerah yang terkait serta instansi lintas sektoral se-Kota Parepare sehingga gugus tugas ini dibentuk," kata Taufan.

Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, perubahan struktur menunjukkan pentingnya percepatan penanganan Covid-19 ini.