RAKYATKU.COM - Purbo pasang badan. Salah seorang ketua RT di Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Semarang itu berusaha melindungi warganya.
Dia datang ke kantor PPNI Jawa Tengah, Jumat (10/4/2020). Dia meminta maaf atas aksi warganya yang menolak jenazah seorang perawat yang positif Covid-19.
"Saya minta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul. Secara pribadi menyesal, saya mohon maaf sekali," kata Purbo di hadapan Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto.
"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia," tambah Purbo.
Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terhadap penolakan warga tersebut. Sebagai ketua RT, dia hanya bisa menjembatani aspirasi warganya. Walaupun bertentangan dengan hati nuraninya.
Sebelumnya, seorang perawat RSUP dr Kariadi meninggal Kamis (9/4/2020). Dia positif Covid-19. Keluarga berharap jenazah dimakamkan di sebelah makam ayahnya di TPU Siwarak, Dusun Sewakul. Namun, ditolak warga.
Akhirnya jenazah dimakamkan di kawasan makam Bergota Semarang. Dekat RSUP dr Kariadi Semarang.
Penolakan itu direspons PPNI Jawa Tengah. Mereka berencana menggugat orang-orang yang menolak pemakaman jenazah. Apalagi perawat berada di garda terdepan penanganan Covid-19.
"Saya akan rapat dengan ahli hukum. Apakah ini masih layak untuk diteruskan atau kita ambil mediasi. Yang penting masing-masing memiliki kesadaran bahwa ini memang situasi yang tidak dikehendaki," kata Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto.
