Rabu, 08 April 2020 08:00

Bayar Rp25 Miliar, Ronaldinho Dilepaskan dari Penjara Menjadi Tahanan Rumah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ronaldinho
Ronaldinho

Legenda sepak bola Brasil harus membayar mahal paspor palsu yang digunakan masuk ke Paraguay. 

RAKYATKU.COM - Legenda sepak bola Brasil harus membayar mahal paspor palsu yang digunakan masuk ke Paraguay. 

Dia terpaksa membayar uang jaminan $ 1,6 juta atau sekitar Rp25 miliar agar lepas dari penjara.

Seorang hakim di Paraguay, Hakim Gustavo Amarilla memerintahkan pembebasan Ronaldinho dan saudaranya. Mereka dialihkan menjadi tahanan rumah di sebuah hotel Asuncion.

Keduanya dipenjara hampir sebulan yang lalu sambil menunggu persidangan dengan tuduhan menggunakan paspor palsu.

Mantan gelandang Barcelona tersebut ditangkap pada 6 Maret bersama saudara sekaligus manajer bisnisnya Roberto Assis. Keduanya dituduh menggunakan paspor Paraguay palsu.

Kedua kakak beradik itu masing-masing mendepositkan 800 ribu dolar AS ke rekening bank lokal pada Selasa waktu setempat.

"Ini adalah jaminan uang tunai yang signifikan untuk menjamin mereka tidak akan melarikan diri," kata hakim Gustavo Amarilla yang dikutip Skysports, Rabu (8/4/2020).

Mantan pemain Gremio, Flamengo dan Paris Saint-Germain tersebut terakhir kali bermain secara profesional pada 2015 dan merupakan pemain terbaik di dunia pada puncak kariernya pada awal tahun 2000-an.

Mantan pemain berusia 39 tahun itu adalah pemain terbaik dunia FIFA tahun 2004 dan 2005. Dia memenangkan Piala Dunia bersama timnas Brasil pada 2002 dan Liga Champions bersama Barcelona pada 2006.